Pelayanan Publik Disdukcapil Ketapang dikeluhkan, Ini Penjelasan Disdukcapil

POSKOTAPONTIANAK : Ketapang, Pelayanan publik yang diberikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ketapang mendapat sorotan tajam dari warga. Dendi Fitriadi, warga Kecamatan Benua Kayong, mengungkapkan kekecewaannya atas pengalaman kurang memuaskan yang ia alami saat mengurus dokumen kependudukan.

Awalnya, Dendi Fitriadi mendatangi Mall Pelayanan Publik (MPP) pada jum’at (7/2/25) untuk mengurus kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP). Namun, MPP hanya bisa menerbitkan KK, sementara untuk KTP harus diurus di kantor Disdukcapil.

Senin, 10 Februari 2025, Dendi Fitriadi mendatang kantor Disdukcapil Kabupaten Ketapang. Pada saat kedatangannya sekitar jam 8 pagi, salah satu staf memberitahukan kepadanya bahwa terdapat rapat yang sedang berlangsung sehingga pelayanan publik ditutup.

Meskipun demikian, Dendi Fitriadi tetap tenang dan memutuskan untuk pulang. Namun, ketika ia kembali ke kantor Disdukcapil Ketapang sekira jam 9 pagi, pelayanan publik masih ditutup karena rapat masih berlangsung. Dendi Fitriadi pulang lagi dengan harapan dapat kembali dijam-jam berikutnya.

Dendi Fitriadi kembali untuk yang ketiga kalinya sekitar jam 2 siang. Namun, situasi masih sama dengan rapat yang belum selesai dan pelayanan publik tetap ditutup. Salah satu staf kemudian menyarankan agar Dendi kembali keesokan harinya.

Kesabaran Dendi mulai menipis, dan ia merasa marah dengan situasi yang terjadi. Baginya, pelayanan publik seharusnya menjadi prioritas utama bagi sebuah institusi seperti Disdukcapil Kabupaten Ketapang. Meskipun terdapat kegiatan rapat internal, pelayanan publik tidak seharusnya terganggu. Dendi Fitriadi menyayangkan nasib warga yang datang dari jauh namun tidak mendapatkan pelayanan yang seharusnya mereka dapatkan.

Kekecewaan Dendi Fitriadi pun ia tuangkan dalam sebuah video yang viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan kritik tajam terhadap pelayanan Disdukcapil Kabupaten Ketapang. Dendi Fitriadi berharap kritiknya dapat menjadi bahan evaluasi bagi instansi tersebut untuk memperbaiki pelayanannya.

Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Ketapang Dersi, SH, M.A.P. dikonfirmasi Sabtu, (15/2/25) menjelaskan bahwa kami sudah bertemu dengan yang bersangkutan kemarin, Jum’at (14/2/25), apa yang dikeluhkan kami siap memperbaiki pelayanan, kedepan semoga lebih baik. Kami Sudah Sepakat permasalahan ini sudah selesai. Layanan kami berjalan seperti biasa.

Hanya kadang ada mis komunikasi , karena ada dua tempat pelayanan di Disdukcapil dan di Mall Pelayanan Publik (MPP),di MPP belum lengkap dengan peralatan cetak KTP-el, sehingga masyarakat harus mengambil hasil cetakan ke Disdukcapil, kondisi nya kadang kami kurang pas membahasakannya.

Terkait Penutupan Pelayanan Publik Dersi, SH,M.A.P menjelaskan bahwa, itu bukan menutup, kami mengeser waktu pelayanan. Karena kami memberikan arahan ke Semua operator ,dengan mengundang Irban 5 Inspektorat sebagai pemberi arahan, pembekalan ke Operator , karena sangat urgent adanya pembekalan pada operator yg melayani masyarakat secara langsung agar pelayanan kami semakin baik. Jadi

 

kami menggeser waktu pelayanan mulai jam 11.30, dan kenyataanya jam 11 kurang juga sudah selesai, dan pelayanan berjalan seperti biasa.

Kami sudah mengumumkan pergeseran waktu tersebut, sekali sekali kami juga melaksana sedikit diskresi lah karena tujuan kami adakan pengarahan itu sangat urgent .Karena itu utk kepentingan semua.

 

JER


Write a Reply or Comment