Pertambangan Emas Ilegal (PETI) Di Kabupaten Ketapang Berakibat Kerusakan Hutan dan Lingkungan
KETAPANG, ( Post Kota Pontianak ) ; Pertambangan Emas Illegal yang terjadi di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan kehutanan di wilayah Kabupaten Ketapang pada lokasi Padang bunga empat , lokasi Jaka, lokasi Rinto dan lokasi Kilometer Tiga dan lokasi lainya dengan menggunakan alat berat Exavator semakin parah yang sampai saat ini kegiatan pertambangan emas ini masih terus berlanjut.
KKPH Kabupaten Ketapang wilayah Selatan Basuki Rachmat dilansir dari Garda Metro menjelaskan mengenai permasalahan (PETI) di Kabupaten ketapang sebenarnya sudah menjadi permasalahan menahun padahal kita pada dua (2) tahun terakhir sudah lakukan penindakan di lokasi PETI dan berhasil menyita berbagai alat penambangan emas illegal beserta para pelakunya, tambahnya.
Terkait PETI yang terjadi di wilayah Kabupaten Ketapang dugaan kita melibatkan banyak pihak sehingga membuat penindakan agak sulit, atas informasi ini kita akan lakukan peninjauan kelokasi dan kami dari KKLH sudah melaporkan perihal ini ke Gakkum pusat sebagai bahan acuan untuk di tindak lanjuti.
Dan kami sebelumnya bersama KPH selatan ditiap desa sudah melakukan upaya pencegahan dan peninjauan serta memberikan himbauan di lokasi PETI yang termasuk dalam hutan kawasan, dan pada saat kami melakukan zoom meeting bersama Gakkum bagian penindakan beliau mengatakan bahwa penindakan dan penertiban PETI itu bersifat konferensif, untuk upaya penertiban dan penindakan pelaku PETI secara serius GAKKUM pusat harus berkoordinasi dengan Pemda Kalbar dan Pemda Kabupaten Ketapang, dan saya selaku KKPH di wilayah selatan Kabupaten Ketapang hanya menunggu intruksi dari pimpinan pusat penindakan jenis apapun itu saya lakukan, tegas Basuki Rachmat.
Mustakim yang merupakan salah satu Aktifis yang peduli terhadap lingkungan dan kelestarian hutan saat di Komfermasi (13/01/23), menuturkan sangat prihatin dan menyayangkan jika sampai pada hari ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta tim Polda Kalbar bersama Gakkum dan KLHK Kalbar belum mampu mengungkap memberantas dugaan pelaku kejahatan perusak lingkungan dan hutan kawasan yang di lakukan para cukong – mafia PETI khususnya di Kabupaten Ketapang.
Akibat Kontainer Mogok Di Atas Jembatan Kapuas Dua, Jalan Menjadi Macet
Dugaan saya apakah memang ada oknum pihak terkait yang terlibat di balik mafia tambang (PETI) di Ketapang?? ada apa ini dengan hukum kita ???, apakah penindakan di lakukan hanya terhadap pelaku masyarakat biasa, sedangkan para bos bosnya melenggang santai seolah tidak bersalah, Saya harap Kepada Pak Kapolri dan Kapolda Kalbar segera bertindak tegas tanpa pandang bulu dan di terapkan pasal berlapis terhadap para pelaku sampai ke pidana pencucian uang, tegas Mustakim.
Kepala dinas KLH Provinsi Kalimantan barat, Ir. Adi Yani saat di komfirmasi (13/01/23) menje;askan kami sangat berterimakasih kepada rekan media dan rekan NGO yang sudah mau menginformasikan hal ini dan juga kami akan lakukan pengecekan kelapangan secara langsung dan saya ucapkan terimakasih kepada rekan -rekan media atas laporan dan informasinya, jelas Adi Yani.
TNI AL DAN BMKG JALIN KERJA SAMA
Berdasarkan hasil dari tim lapangan kami telah melakukan penindakan dari KLHK – GAKKUM yang di ikuti juga penertiban oleh pihak Kepolisian kita lakukan bersama di bulan November 2022, dan berhasil mengamankan para pelaku PETI beserta barang bukti, kemudian untuk lokasi Desa Sei pelang , desa Sei Besar akan segera kita lakukan pengecekan kembali oleh tim lapangan kita, mengenai hal ini saya sudah laporkan ke GAKKUM agar ada penindakan.
Dugaan Pemalsuan Surat Hibah Dalam Pelaksanan Pembangunan JUT KT Harapan Baru Desa Sungai Pelang Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang
CV. Khansa Tata Perkasa Diberikan kesempatan untuk menyelesaikan Pembangunan Jembatan Girder Desa Pendamar Indah Merimbang Jaya Desa Randau Kecamatan Sandai
Selain itu pemerintah sudah juga melakukan regulasi-regulasi peraturan untuk pertambangan rakyat, dan ini sudah kita usulkan ke pusat, dan sekarang untuk pertambangan rakyat di Kalimantan barat ada ada dua kabupaten yang sudah diusulkan salah satunya Kabupaten Ketapang, ungkapnya./*
JER.