Proyek Gang Idaman Segedong Disorot, K3 dan Kualitas Pengaspalan Diduga Tak Sesuai Standar

[POST KOTA] SEGEDONG, MEMPAWAH – Pelaksanaan proyek peningkatan kualitas permukiman di Gang Idaman, RT 002/RW 001, Desa Parit Bugis, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, mendapat sorotan. Sejumlah persoalan ditemukan saat pekerjaan berlangsung, mulai dari penggunaan alat pelindung diri (APD), proses penghamparan aspal, hingga keterbukaan informasi proyek.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Minggu (13/9/2026), sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas pengaspalan tanpa mengenakan perlengkapan keselamatan kerja secara lengkap. Beberapa pekerja bahkan terlihat menggunakan sandal dan tidak menggunakan helm maupun rompi keselamatan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam pelaksanaan pekerjaan, terlebih aktivitas pengaspalan melibatkan material dengan suhu tinggi yang memiliki potensi risiko terhadap keselamatan pekerja.

Tak hanya persoalan K3, proses pekerjaan juga menjadi perhatian. Dari hasil pantauan, material aspal terlihat langsung dihamparkan di lokasi. Menurut keterangan warga dan hasil pengamatan di lapangan, sebelum pengaspalan dilakukan diduga tidak terlihat proses pembersihan permukaan maupun penyemprotan untuk mengurangi debu sebagaimana yang diharapkan dalam pekerjaan pengaspalan.

Selain itu, ketebalan lapisan aspal juga dipertanyakan karena secara kasatmata dinilai belum dapat memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis pekerjaan.

Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh CV Margo Bhakti, berlokasi di Gang Idaman RT 002/RW 001, Desa Parit Bugis, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah.

Pekerjaan menggunakan sumber dana APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2026, dengan nilai anggaran tercantum sebesar Rp134.475.000, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Pekerja Disebut Abaikan Keselamatan
Seorang warga bernama Aldi turut menyoroti kondisi pekerjaan tersebut. Ia mempertanyakan keberadaan pengawasan di lapangan serta penggunaan perlengkapan keselamatan oleh para pekerja.

“Terlihat jelas para pekerja langsung menuangkan aspal di lokasi kegiatan tanpa melakukan penyemprotan debu atau membersihkan lokasi yang akan diaspal terlebih dahulu,” ujar Aldi.

Ia juga menyoroti pekerja yang terlihat menggunakan sandal saat melakukan pekerjaan.

“Para pekerja pakai sandal jepit, tidak pakai helm. Ini sudah mengabaikan standar keselamatan kerja. Fungsi pelaksana dan pengawas seakan membiarkan. Ketinggian pengaspalannya pun diduga tidak sesuai,” tegasnya.

Namun, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi teknis dan klarifikasi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait, terutama mengenai spesifikasi ketebalan aspal dan prosedur pekerjaan yang ditetapkan dalam kontrak.

Warga Keluhkan Asap dan Panas Pembakaran Aspal
Persoalan lain muncul dari warga yang rumahnya berada tidak jauh dari lokasi pekerjaan. Salah seorang warga mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan sebelumnya terkait aktivitas pembakaran atau pemanasan material aspal di sekitar permukiman.

“Terkait pembakaran pembuatan aspal dekat rumah saya ini, tidak ada pemberitahuan. Ketika saya pulang dari pasar, mereka sudah melakukan pembakaran untuk penggorengan aspal,” ungkap warga tersebut.

Menurutnya, aktivitas tersebut menimbulkan debu, asap, serta panas yang terasa hingga ke dalam rumah.

“Debu masuk ke rumah dan panasnya menyengat sampai ke dalam. Untungnya cucu saya tidak ada di sini. Kalau ada, pasti sesak terkena asap dan panas. Kita orang tua saja sesak, apalagi anak kecil,” tambahnya.

Keluhan tersebut menjadi perhatian karena lokasi pekerjaan berada di lingkungan permukiman warga. Aspek keselamatan pekerja maupun dampak aktivitas proyek terhadap masyarakat sekitar dinilai perlu menjadi bagian dari pengawasan pekerjaan.

Pengawasan Dipertanyakan, Papan Proyek Sempat Tak Terlihat
Tak hanya K3 dan proses pengaspalan, keberadaan pengawasan proyek juga dipertanyakan.

Saat pekerjaan berlangsung, warga mengaku tidak melihat pengawas dari pihak pelaksana berada di lokasi. Kondisi ini membuat masyarakat mempertanyakan bagaimana proses pekerjaan dipantau, terutama berkaitan dengan kualitas pekerjaan dan penerapan keselamatan kerja.

Persoalan lain yang tak kalah menjadi sorotan adalah papan informasi proyek.
Warga mengaku sempat bingung karena pekerjaan telah berlangsung, namun papan informasi proyek belum terlihat terpasang di lokasi.

Menurut informasi warga, setelah persoalan tersebut dipertanyakan, keesokan harinya papan proyek kemudian dibawa ke lokasi. Namun, saat tim Faktual Update melakukan peninjauan, papan tersebut disebut masih berada dalam kondisi tergeletak di samping rumah warga dan belum terpasang sebagaimana mestinya.

Ketiadaan papan informasi pada awal pekerjaan dinilai menyulitkan masyarakat untuk mengetahui secara terbuka identitas kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, pelaksana, serta waktu pelaksanaan proyek.

Publik Minta Pengawasan Tak Sekadar Formalitas
Sejumlah temuan tersebut kini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan terhadap proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat tersebut dilakukan.

Masyarakat berharap pihak terkait tidak hanya memastikan pekerjaan selesai secara fisik, tetapi juga memastikan mutu pekerjaan, spesifikasi teknis, keselamatan kerja, serta keterbukaan informasi publik benar-benar dijalankan.

Terlebih, proyek yang menggunakan uang negara semestinya dapat dipertanggungjawabkan bukan hanya dari sisi penyelesaian pekerjaan, tetapi juga dari sisi kualitas dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan atau klarifikasi resmi dari pihak CV Margo Bhakti maupun instansi terkait mengenai sorotan terhadap penerapan K3, proses pengaspalan, ketebalan lapisan aspal, keberadaan pengawas, serta papan informasi proyek tersebut.

 

HR


Write a Reply or Comment