Sidang Lanjutan, Saksi Sopir Ekspedisi Beri Keterangan, Kuasa Hukum Yakin Menang – Kuasa Hukum Sutekno Optimis dengan

POST KOTA ( PONTIANAK ) – Kasus gugatan yang diajukan Sutekno terhadap CV. Cahaya Pangan terkait pemutusan kerjasama secara sepihak masih bergulir di Pengadilan Negeri Pontianak. Senin, 28 Oktober 2024.

Pada persidangan kali ini, pihak penggugat kembali menghadirkan seorang saksi yang merupakan sopir ekspedisi di PT. Cahaya Sejahtera Mulia. Saksi ini diharapkan dapat memperkuat posisi penggugat dengan memberikan keterangan yang relevan mengenai kegiatan operasional yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kuasa hukum Sutekno, Dr. Herman Hofi Munawar, menyampaikan bahwa keterangan saksi ini cukup baik dan mendukung gugatan kliennya.

“Kita yakin bahwa majelis hakim akan sangat konsisten, dan bagaimana melihat fakta-fakta dalam persidangan itu sendiri. Bukti-bukti sudah kita hadirkan dalam persidangan tadi,” ujarnya usai sidang di Pengadilan Negeri Pontianak.

Dr. Herman juga menambahkan bahwa pihaknya berencana menghadirkan saksi ahli yang memiliki spesialisasi di bidang pelabuhan pada persidangan mendatang. Ia menekankan pentingnya pemahaman mendalam terkait bongkar muat di pelabuhan, terutama menyangkut peran buruh, yang menurutnya memiliki kekhususan tersendiri.

“Pekerjaan yang ada di pelabuhan ini sangat spesifik dan berbeda dari buruh lainnya. Jika seseorang tidak memahami tentang bongkar muat di pelabuhan, maka tentu akan bingung. Di sini pekerjaan sudah berlangsung secara turun-temurun dan menjadi sumber hukum yang harus ditaati oleh semua pihak yang terkait,” jelasnya.

Dr. Herman juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi buruh di pelabuhan. Menurutnya, perlindungan ini tidak hanya untuk kepentingan para buruh, tetapi juga demi kelangsungan ekonomi. Ia berharap agar pemerintah provinsi dan daerah turut serta menjaga hak-hak buruh, karena dampaknya dapat meluas hingga mengganggu stabilitas ekonomi di Kalimantan Barat jika tidak ditangani dengan baik.

“Mudah-mudahan ke depannya kondisi ini akan semakin baik, dan kita yakin bahwa ini adalah momentum yang tepat untuk membangun kondisi kerja buruh yang lebih terlindungi dan terjamin,” tutupnya.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan dari keterangan ahli di bidang pelabuhan.

Abe Pers.


Write a Reply or Comment