Direktur Utama PT. PBI Angkat Bicara: terkait penyerobotan lahan yang dilakukan PT. CMI Site Air Upas

 

KETAPANG – POST KOTA :

Direktur Utama PT. Putra Berlian Indah (PBI) Ahmad Upin Ramadan meminta instansi pemerintah daerah maupun pusat, terutama PTSP Provinsi Kalimantan Barat untuk segera melakukan peninjauan kembali izin PT. CMI yang berada di site Air Upas Kabupaten Ketapang Kalbar.

Berdasarkan peraturan menteri agraria dan tata ruang/ kepala badan pertanahan Nasional republik Indonesia nomor 13 tahun 2021 dan peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021, penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko sistem online singgel sobmission (oss) merupakan pelaksana undang undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja wajib dimiliki setiap pelaku usaha, ” oleh karna itu saya atas nama Ahmad Upin Ramadan direktur Utama PT. Putra Berlian Indah meminta kepada pemerintah propinsi Kalimantan barat maupun pemerintah pusat untuk meninjau kembali perizinan PT. Cita Mineral Investindo Tbk (CMI) sehingga tidak merugikan pelaku usaha yang lain, bagaimana tidak, karna PT. CMI terindikasi melakukan pencaplokan lahan milik PT. PBI,” ungkapnya kepada awak media pada Rabu 7/2/2024 di depan pengadilan negeri Ketapang.

Pers Diharapkan Semakin Progresif dalam Mengawal Pesta Demokrasi


 

Ahmad Upin Ramadan selaku direktur Utama PT. PBI meminta dan berharap kepada pengadilan negeri Ketapang untuk melakukan status GO, demi kenyamanan dan kepuasan adanya keadilannya dalam persidangan tidak membiarkan PT. CMI tetap lakukan aktivitas kegiatan di lapangan selama persidangan masih berlangsung, antara PT PBI dan PT CMI Seharusnya berstatus GO. (STOP Sementara Waktu) selama status dalam proses persidangan ?……Kata Ahmad Upin Ramadan, selaku direktur utama PT PBI.


Pengurus SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA PROVINSI KALBAR MENGUCAPKAN HAPPY CHINESE NEW YEAR IMLEK 2575 DAN CAP GO MEH 2024


 

Karena saya bicara berdasarkan pakta di  lapangan sudah sampai sejauh ini PT. CMI tetap melakukan aktivitas penambangan di areal yang belum jelas status nya, tapi berdasar kan surat dokumen yang di miliki PT. PBI lahat tersebut masuk dalam ijin nya PBI. yang selama ini lahan tersebut masih dalam Sengketa antara PT. PBI dan PT. CMI, namun sangat di sayangkan pengerukan tetap berjalan pengambilan material yang di lakukan oleh PT. CMI site Air Upas diduga untuk di suplai kan ke PT. WHW, lahan kami yang masih dalam proses perkara. SENGKETA LAHAN. ujar Ahmad Upin Ramadan.

JER/ABE.


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *