POST KOTA : Pontianak – Ketua Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kalbar, Susanto bersama aktivis buruh migran dan korban TPPO melakukan silaturahim di Kantor Perwakilan Komnas HAM Kalbar, (Kamis, 30/5/2024)
Kehadirannya buntut keprihatinan atas maraknya Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) dengan modus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri khususnya Kamboja dan Laos.
Keprihatinan itu muncul lantaran para pekerja dari Indonesia dipekerjakan sebagai operator scammer online. “Mayoritas yang dikirim ke Laos dan Kamboja dipekerjakan sebagai operator scammer. Mereka disuruh melakukan penipuan dengan memanfaatkan teknologi,” ujar Ketua DPW LDII Kalbar, Susanto ditemui usai kunjungan di Komnas HAM perwakilan Kalbar.
Dijelaskannya, dengan praktek kejahatan seperti ini selain menyebabkan kerugian di pihak pekerja dan para korban yang berhasil ditipu.
“Praktek kejahatan ini banyak menimbulkan kerugian yakni pihak pekerja yang dipekerjakan dengan penuh tekanan dan ancaman. Walaupun diminta menipu secara digital tetapi target dan bayang-bayang denda menghantui mereka. Korban lain adalah pihak-pihak yang berhasil ditipu secara online,” tegas dia.
Walaupun penuh pengorbanan pihaknya bersama aktivis PMI sudah beberapa kali berhasil memfasilitasi pemulangan PMI yang dijual dan menjadi korban perdagangan orang. “Alhamdulillah beberapa orang atas bantuan semua pihak, baik KBRI, Kemenlu, kami bersama temen-temen berhasil memulangkan para PMI. Tapi ternyata angka pekerja Indonesia yang menjadi scammer jumlahnya makin banyak. Ini yang mesti dicegah,” tegas Susanto
Pencegahan praktek TPPO ini tidak boleh ditangani satu lembaga pemerintah saja melainkan memerlukan kolaborasi. “LDII dan kawan-kawan aktivis sifatnya hanya mengkoordinasikan, sementara otoritas berada di lembaga pemerintah. Disinilah perlu adanya kolaborasi,” jelas dia.
Dalam kunjungannya ke Komnas HAM, LDII Kalbar dan aktivis PMI mengikut sertakan dua orang korban TPPO yang baru saja dipulangkan dari LAOS.
“Kami hadir di Komnas HAM juga mengajak kawan-kawan yang menjadi korban TPPO yang sudah membuat laporan di Polres Sambas. Sekalian kami mohon kiranya Komnas HAM bisa memantau kasus yang sudah dilaporkan korban atas dugaan TPPO,” pinta Susanto.
Sedangkan Kepala Perwakilan Komnas HAM Kalbar, Nelly Yusnita mengaku berterima kasih atas masukan dan informasi yang terkait adanya praktek TPPO.
“TPPO telah menjadi atensi Komnas HAM sehingga beberapa waktu lalu melakukan studi lapangan di Kalimantan Barat. Sehingga dengan informasi hari ini kami sangat berterima kasih karena sejalan dengan apa yang dilakukan Komnas HAM,” ujarnya.
Memang dapat melakukan pencegahan memerlukan kolaborasi dengan seluruh stakeholders agar praktek TPPO bisa dicegah sedini mungkin.
“Kami juga sependapat perlunya kerjasama, sehingga Komnas HAM dari hasil rekomendasinya juga menyarankan untuk melibatkan organisasi masyarakat atau civil society,” kata Nelly.
Sedangkan terkait pelaporan di Polres Sambas, dirinya siap melakukan pemantauan terhadap perkembangan penanganan kasusnya. “Terhadap laporan ke Polres Sambas, setelah ini berikan pengaduan resmi, karena korban hadir langsung kesini, maka kami siap memantau perkembangan penanganan kasusnya,” tegas dia.
Udien Subarie.