Dr. Herman Hofi Munawar Dorong Kejaksaan Tingkatkan Integritas dan Transparansi di Hari Bhakti Adhyaksa

Pontianak ( Post Kota ) : Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, mengucapkan selamat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa pada Minggu (22/7/2024). Ia berharap peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Lembaga Adhyaksa ini menjadi momentum bagi Kejaksaan untuk mengevaluasi, merevitalisasi, dan merekonstruksi diri guna meneguhkan sebagai institusi hukum yang berwibawa dan bermakna dalam penegakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menurut Herman Hofi, Memperingati HUT Adhyaksa bukan hanya sebatas acara seremonial dan pidato belaka. Tahun ini harus menjadi momentum untuk meneguhkan kembali Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum dan penuntut umum yang bersih dan berwibawa.

Ia menekankan pentingnya upaya membangun kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dalam penegakan hukum. Meskipun tidak menutup mata atas capaian yang telah dilakukan, Herman mengakui masih banyak persoalan hukum di Kalbar yang penanganannya belum optimal.

“Semangat penegakan hukum harus tetap berada dalam koridor hukum itu sendiri. Jangan sampai semangat penegakan hukum justru melanggar hukum. Kepastian hukum atas suatu persoalan harus dikedepankan agar kasus tidak mengambang dan ada kepastian hukum,” tambahnya.

Dia juga menekankan pentingnya Kejaksaan untuk selalu terbuka terhadap kritik sebagai wujud kebutuhan masyarakat akan keadilan. “Ketika warga mengkritik kinerja Kejaksaan, hendaknya jangan dimaknai sebagai bentuk kebencian, tapi sebagai masukan untuk memperbaiki kinerja lembaga ini,” ucapnya.

Ia berharap Kepala Kejaksaan Kalbar dapat mempercepat penanganan kasus hukum yang sangat urgen bagi masyarakat, seperti persoalan mafia tanah yang marak dilakukan oleh korporasi dan membawa penderitaan bagi masyarakat. “Tim mafia tanah di Kejaksaan sepertinya belum bergerak. Belum ada satu pun korporasi yang ditindak, bahkan terkesan mereka kebal hukum,” tegasnya.

Selain itu, Herman berharap dalam penegakan hukum, Kejaksaan dapat menghindari tumpang tindih kewenangan dengan lembaga penegak hukum lainnya, sehingga tercipta kepastian hukum dan penegakan hukum yang humanis serta menghindari arogansi kelembagaan yang dapat berdampak terhadap kemajuan ekonomi, tutupnya.

Udin Subari.


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *