Operasional Posko Penyekatan Mudik Lebaran 2021 Di Bundaran Tugu Alianyang Mulai Diberlakukan

POSTKOTAPONTIANAK.COM

Kubu Raya- memasuki hari kedua untuk wilayah Polres Kubu Raya Operasional Posko Penyekatan Mudik Lebaran 2021 yang ditempatkan di Tugu Mayor Alianyang Jalan Mayor Alianyang Desa Ambawang Kuala Kec. Sungai Ambawang Kab. Kubu Raya. Jumat tanggal 07 Mei 2021

Dalam Operasional Posko Penyekatan Mudik Lebaran 2021/Posko Covid – 19 tersebut akan diberlakukan mulai hari Kamis tanggal 06 Mei 2021 sd 17 Mei 2021 dan akan diisi oleh semua unsur Personil Kepolisian Resor Kubu Raya, Personil Kepolisian Sektor Sungai Ambawang, Anggota Koramil Sungai Ambawang, Tenaga Medis dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas Sungai Ambawang, Dinas Perhubungan.

Komandan Tim IPTU APIT JUNAIDI menjelaskan “Bahwa dalam pelaksanaan Operasional Posko Penyekatan Mudik Lebaran 2021 tersebut yang menjadi sasaran adalah para pemudik dengan klasifikasi sebagai Pemudik yang dari Luar dan dalam Daerah tanpa Surat Pengantar Negatif Test Antigen dipaksa untuk berbalik arah” jelas APIT.

Pernah Divonis “Kasus Mafia Tanah” Mantan Anggota DPRD Kota Diadukan Keluarga Atas Penggelapan Hak Waris ke Polda Kalbar

DANYONMARHANLAN XII BERBAGAI BERKAH DENGAN PRAJURITNYA

Polres Kubu Raya Tempatkan Personil Polwannya Di Mall GAIA Bumi Raya City

“ kemudian Pemudik yang dari luar dan dalam daerah yang memilik surat pengantar Negatif Anti Gen akan dilakukan test ulang dan jika hasilnya positif akan dilakukan isolasi, dan pada hari ini telah dilakukan Pemeriksaan terhadap 30 Kendaraan Roda Empat dan 12 Orang dilaksanakan screening menggunakan Genose dengan hasil keseluruhan negatif” tambah APIT.

Sumber Hms Polres Kubu Raya.


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *