Diduga Buka di Luar Jam Batas Oprasional Cafe, Pol PP di Pinta Panggil Pihak Aming Coffe dan Pemberhentian Kegiatan Sementara

( Ket foto dok Humas Polresta Kota Pontianak )

Video ini diambil hari Minggu (04/07/2021) pukul 20.32
Wib.

PONTIANAK ( PKP ) KALBAR – Kapolresta Pontianak Kota mendatangi Aming Coffee Jl Podomoro, Pontianak Kota, Minggu (04/07/2021).

Kedatangan Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.I.K., didampingi Kasat Pol PP kota Pontianak, Syarifah Adriana, Kabag Ops Polresta Pontianak Kota, AKP. Sutrisno, S.I.K., M.H., dan Kapolsek Pontianak Kota, AKP. Sulastri, S.H., M.M., karena kafe tersebut kedapatan masih buka dan ramai pengunjung di luar jam operasional yang telah ditentukan di era PPKM Mikro di kota Pontianak.

 

Baca Juga

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal di JIEXPO dan Pesantren Al-Hamidi Jakarta

Setelah Lebanon, PPWI Buka Kantor Perwakilan di Libya

Vasin Masal diPontianak Timur dihadiri Kapolresta Pontianak Kota

 

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.I.K., menjelaskan pihaknya telah mendatangi kafe tersebut dua hari sebelumnya dan telah menghimbau agar mentaati aturan dalam Surat Edaran Walikota Pontianak No 800/21/Setda/2021 tentang Pemberlakuan Khusus Aktifitas Masyarakat Dalam Zona Resiko Tinggi Di Pontianak, dan diterima baik oleh perwakilan karyawan kafe.

“Dua hari yang lalu saya sendiri yang bertemu perwakilan karyawan untuk menyampai SE Walikota. Malam ini kami dapatkan lagi masih buka di luar aturan pembatasan jam operasional kafe. Jadi kami minta kepada Pol PP kota Pontianak untuk menghentikan sementara kegiatan kafe dan memanggil pengelola untuk dimintai keterangan”, ungkap Kombes. Pol. Leo. (WB)

Humas Polresta Pontianak Kota


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *