SUNGAI KUNYIT ( PKP ) : Pencurian accu tower Smart Fren di Desa Sungai Duri 1 Kecamatan Sungai Kunyit 1 tertangkap tanggan dan pelaku sudah diamankan.
Peristiwa itu terjadi di belakang desa Sungai Duri 1, pada hari Jumat (27/8/2021) siang pukul 23.45 wib dengan cara memanjat pagar dan merusak pagar tower kemudian membobol lemari lemari accu yang berada di tower dibagian bawah kemudian mengambil satu buah accu yang berada di rak accu didalam lemari.
Pada aksinya pelaku ketangkap tanggan oleh Achmad yanto (33 tahun) dan Ismail warga setempat, sebelumnya ada perintah dari kantor pontianak bahwasahnya ada alarm tanda gangguan pada tower tersebut. Sesampainya ditempat didapati pelaku pencurian inisial Ton 24 tahun yang beralamat di sungai bundung laut sedang melakukan aksinya kemudian pelaku diamankan di polsek sungai kunyit Kab. Mempawah.
Dari keterangan saksi kerugian diperkirakan Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah)
Kapolsek Sungai Kunyit IPTU Jhoni, S. H., M. A. P menggatakan kami sudah menerima laporan pengaduan, Nomor : LP/B/ /VII/Res.1.8/2021/Kalbar/Res Mpw/Sek Sui Kunyit tanggal 27 Agustus 2021.
“Pelaku sudah kita amankan, beserta barang bukti diantaranya 1 buah Tower merk Sucred sun warna biru, 1 buah baju rompisafety warna hijau stabilo, 1 buah tas selempang kecil warna coklat (yang beriisi parang pendek, palu, kunci inggris kecil, 1 set kunci pas ring, 1 buah obeng, 1 buah pisau cutter kecil).
Pelaku disangkakan tinda pidana pencurian KUHP pasal 363 denganan ancaman maksimal 7 tahun penjara tegasnya”./ Us/dn.