POSTKOTAPONTIANAK.COM
KUBU RAYA- Sekarang ini sering terjadi kemalingan Di Komplek Perumahan di Desa Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya Kaupaten Kubu Raya
Kapolres Kubu Raya AKBP ,Jerrold HY Kumontoy ,S.I.K berpesan Jika pelaku nya tertangakap. Tangan Dihimbau kepada Warga setempat janganlah bermain Hakim sendiri karena itu ada upaya Hukum nya ujar Kapolres Kubu Raya,AKBP,Jerrold HY.Kumontoy kepada Media ini usai melakukan kegiatan Pres Rilis di Mapolsek Sungai Raya yang didampingi langsung Kompol Sugiono Kamis 9/03/2022
Jadi kami dari jajaran,Polres Kubu raya, menyikapi terhadap dan sesuai dengan yang kita peroleh dari Desa Sungai Raya Dalam,
Bahwa diperoleh adanya berberapa laporan tentang tindak pidana pencurian kata Kapolres.Kubu Raya di Mapolsek Sungai Raya Kamis ,10/03/2022
Dikatakanya, selama ini memang belum ada laporan yang resmi dari pihak kepolisian seperti itu, kemungkinan jikapun ada itu adalah data memang sudah ada. Laporan yang diterima jelasnya .
Disampaikanya untuk.menghindari, hal seperti itu,saya sebagai Kapolres Kubu Raya, kata Jerrold,
Saya berharap kepada warga, yang ada di Desa Sungai Raya Dalam perlu saya sampaikan, jika ada pelaku pencurian yang sudah tertangkap, saya himbau jangan sampai terjadi main hakim sendiri jika terjadi main hakim sendiri, tentu itu ada upaya hukumnya tutur dia.
Diharapkan jika menemukan satu bentuk pencurian,oleh tersangka ataupun siapapun orangnya, segeralah lapirkan atau hubungi Bhabinkamtibmas setempat ,jika tidak berada di lokasi bisa juga kita hubungi Perangkat desa yang terdekat.
Jika tidak ada yang lain itu bisa juga dilaporkan kepada petugas ronda malam Agar petugas Rondalah yang mengamankan terlebih Dahulu ujarnya.
Siapun pelakunya jika sudah tertangkap, bisa diamankan agar pelaku terhindar dari amukan warga.
Karena jangan sampai terjadi pengeroyokan kepada pelaku pencurian karena itu ada upaya hukumnya ujarnya.
Saya minta pelakunya untuk diamankan terlebih dahulu, ketempat yang lebih aman sehingga warga tidak main hakim sendiri.
Sambil menunggu pihak aparat datang, maka Pelaku tersebut harus diamankan terlebih dahulu agar pelaku tidak kemana-mana.ujarnya
Jangan pernah melakukan upaya main hakim sendiri karena itu ada upaya hukum nya kepada pengeroyokan pungkas Jerrold
Tim Liputan Mully.