KUBU RAYA || POST KOTA – Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi Indonesia Legatisi, “Eddy Ruslan,” mengungkapkan dugaan proyek fiktif pada program pembangunan tahun anggaran 2023 di Kabupaten Kubu Raya.
Menurut Eddy Ruslan, dari 11 paket kegiatan pembangunan jalan dan jembatan yang masuk di Daftar Rekapitulasi Program APBD Murni 2023,
Aspirasi DPRD Kubu Raya.hanya lima paket yang terealisasi, “Katanya.
Dalam paparannya,”Ruslan “menyoroti enam paket yang belum terealisasi, termasuk Jl. Gg.Jailani RT. 03/Rw.01 Desa Durian Kec Sungai Ambawang
Rp. 90.000.000,-
Jl .Gg. Toha RT. 03/Rw.01 Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang
Rp. 90.000.000,-
Jl.Gg.Mainin RT. 03/Rw.01Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang
Rp. 180.000.000,-
Jl. Ponpes Al-Faqih Muqoddan RT. 03/Rw. 01.Desa Durian
RP. 135.000.000
Jembatan Jl.Sahabat RT. 05 /Rw.04 Desa Teluk Kapuas Sungai Raya.
Rp. 90.000.000.
-Jl.Paret Seruat RT. 02/RW.12 Desa Limbung Kec Sungai Raya Rp.50.000.000,-
Belum lagi,Proyek Pembangunan Jalan Parit Toadik RT. 21/RW.6 Desa Pal 9 Kecamatan Sungai Kakap dengan pagudana sebesar
Rp.135.000.000, –
Yang sudah masuk Daftar Rekapitilasi Program kegiatan Sub Kegiatan Pembangunan Kabupaten Kubu Raya APBD Murni tahun Anggaran 2023 hingga saat ini belum juga teralisasi
Yang anehnya justru yang muncul Anggaran perubahan dengan nilai kontrak sebesar
Rp. 89.400.000.,”Terangnya
Eddy Ruslan juga menyoroti ketidak. jelasan dalam penunjukan lokasi proyek tersebut,di mana informasi hanya yang tercantum di papan informasi proyek Jalan Paret Toadik Desa Palsembin Kecamatan Sungai Kakap.
Kasus lainnya mencakup proyek yang seharusnya dilaksanakan di RT.31Jalan Beringin Desa Punggur Besar Kecamatan Sungai Kakap namun dilaksanakan secara terang-terangan di wilayah RT.35, tepatnya di Jalan Beringin Desa Punggur Besar.
Ruslan menegaskan bahwa semua kegiatan yang sudah terprogram dalam RAPBD Tahun Anggaran 2023 dengan menggunakan sistem terimput lokasi wilayah yang harus jelas,
Termasuk lokasi RT/RW, dusun,desa dan kecamatan. Dugaan proyek fiktif kata Eddy yang belum terealisasi menjadi perhatian serius,
Menurut Eddy Ruslan,dia mendesak APH Kejaksaan BPK untuk dilakukan investigasi lebih lanjut terkait keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Kubu Raya.”Tegasnya.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, Dinas PUPR Kabupaten Kubu Raya Juni Wardana ketika di konfirmasi di ruang kerjanya pada hari Senin(4/12/2023
)membantah terlibat dalam pengaturan penyaluran Pokir.
“Mengapa harus diatur-atur? Itu kewenangan internal di dewan. Saya tidak campur tangan.”Namun dia juga mengakui kalau 5 Paket kegiatan Pokir itu sudah di kerjakan Dedi
Nah ketika ditanya yang 6 Paket Yang masih belum terealisasai Joni wardana tidak memberikan keterangan yang jelas , “Katanya
. Sumber : Tim .Investigasi DPW IWOI Kalimantan Barat.
MULY.