POSTKOTAPONTIANAK.COM
KAPUAS : Dimusim pandemi seperti ini penegakkan disiplin protokol kesehatan harus diperhatikan. Untuk itu Subdenpom XII/2-4 Kps melaksanakan kegiatan di Kecamatan Selat, bersama Kodim 1011/Klk, Polres Kapuas, Sat Pol PP, Dishub serta Dinas BPBD melaksanakan himbauan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang melintasi di jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Senin (24/05/21)
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Kodim Mempawah Terjunkan Ratusan Prajurit Lacak Kontak Erat Covid-19
Danramil 1201-03 Hadir Rapat MTQ
Babinsa Koramil 1013-10/Saripoi Amankan Kegiatan Vaksinasi Covid-19
Dansubdebpom XII/2-4 Kps Lettu Cpm Indra Wahyudi, sampaikan bahwa kegiatan operasi penegakkan disiplin dilakukan secara rutin yang bersinergi dengan instansi terkait, untuk menyadarkan warga masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan karena sampai saat ini pandemi masih berlangsung.
“Himbauan dan edukasi yang diberikan yaitu seperti, selalu menggunakan masker, mencuci tangan mengunakan sabun dan air, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi,” katanya.
Hal serupa juga disampaikan oleh AKP A. Sumarna dari Polres Kapuas menuturkan, kegiatan ini untuk menghimbau warga agar sadar akan kesehatannya dan juga untuk memutus mata rantai Covid-19.
“Kami berharap dengan himbauan dan sosialisasi ini diharapkan warga masyarakat dapat memahami juga menerapkan dalam kehidupan sehari hari agar aman dari covid 19,” ucapnya. (Pomdam XII/Tpr)