MELAWI KALBAR ( PKP ) : H. Dadi Sunarya Usfa Yusra, Bupati Melawi menyampaikan sambutannya Sehubungan dengan adanya keluhan masyarakat terkait dengan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), di KUD Unit Desa Bale yotro Desa Beloyang Kecamatan Belimbing Hulu jumat 9 juli 2021 di convention Hall Kantor Bupati Melawi.
Dalam sambutannya H.Dadi Usfa Yusra mengucapkan terimakasih atas peserta yang hadir dalam acara rekonsiliasi Refranting PSR antara Anggota dan pengurus, nanti akan di pandu oleh Wakil Bupati ucapnya.
Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Melawi Drs.Kluisen menyampaikan kepada pihak saat di tanya soal hasil kesepakatan dalam pertemuan hari ini, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi hanya memfasilitasi pertemuan tersebut.
Adapun masalah teknis itu adalah haknya pengurus dan anggota KUD setempat.
Kalaupun ada anggota yang tidak ikut atau menolak untuk repranting, kita tidak bisa memaksakan mereka untuk ikut ucap Kluisen dalam keterangannya.
Yosef Firminus Rusnadi,S,Pd selaku perwakilan dari masyarakat anggota KUD Bale yotro Desa Beloyang mengatakan dalam hal Refranting PSR tiadak ada paksaan kepada anggota ( Petani ) yang mau ikut atau tidak itu kita kembalikan kepada individu masing masing.
“Masih Kata Yosef” Pada dasarnya petani tidak menolak replanting tapi menunda.
Hasil produksi sawit masih tinggi,
Petani tidak mau di Bebani hutang yang terlalu besar uuntuk replanting, belum adanya kepastian klaim dana Idapertabun , keadaan ekonomi semakin sulit di tengah Pandemi covid19, apalagi di tambah dengan biaya sekolah atau kuliah karena sebagian besar petani bergantung hanya pada hasil sawit, jelasnya.
Dan bagi anggota yang sudah masuk dipersilahkan untuk menarik berkas yang sudah ada agar segera di proses penarikan berkas tersebut, ucapnya.
Sebagian kebun sawit rakyat di Kalimantan Barat, seperti di Desa Beloyang Kecamatan Belimbing Hulu Kabupaten Melawi, sudah berusia hampir bahkan lebih 20-25 tahun.
Tanaman tua, tak produktif lagi. Petani pun sebagian ikut program peremajaan sawit rakyat, dengan alokasi dana dari pemerintah Rp.25 juta per hektar.
Program ini jadi dilema bagi petani, pasalnya, dana peremajaan sawit dari persiapan tanam sampai produksi itu sekitar Rp.50 juta per hektar, sedang bantuan dana pemerintah hanya Rp.25 juta. Dari mana mencari dana kekurangan di tengah kondisi petani atau warga berjibaku memikirkan kerjaan lain sebelum kebun produksi kembali,bisa jadi kendala tersebut yang membuat petani ada yang enggan untuk ikut Refranting di KUD Unit Desa Bale Yotro dan Desa Bloyang.
Sedangkan total Biaya Replanting berdasarkan RAB dari KUD Baleyotro Desa Beloyang kurang lebih Rp. 103 juta/Kapling sampai siap panen. Sementara dana yang siap hanya 50 juta berasal dari Dana bantuan BPDP KS ucap Yosef.
Pada kegiatan tersebut tampak hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Asisten Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Pangan dan Perkebunan,
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Melawi, Camat Belimbing Hulu, Ketua Koperasi Unit Desa ( KUD ) Baleyotro dan Desa Beloyang, Ketua APKASINDO Melawi serta Perwakilan Petani Kelapa Sawit KUD Baleyotro Desa Beloyang./*
( Jhony Julianto)