Pontianak, ( POST KOTA ) : – Dalam upaya meningkatkan kemampuan dalam pelayanan publik, seluruh aparatur pemerintahan di berbagai level diwajibkan untuk melakukan inovasi yang sesuai dengan tuntutan zaman. Hal ini disampaikan oleh Pakar Hukum Dr. Herman Hofi Munawar kepada wartawan. Menurutnya, inovasi adalah kunci dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan penting untuk memenangkan persaingan. Rabu ( 5 Juni 2024 ).
“Inovasi harus menjadi budaya yang tumbuh di birokrasi. Birokrasi tidak boleh statis dan terjebak pada zona nyaman yang akan menurunkan produktivitas,” ujar Herman. Ia menegaskan bahwa inovasi dalam pelayanan publik sangat urgen dan merupakan jantung dari pelayanan publik, yang seharusnya mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai sektor.
Namun, kata dia, mencatat bahwa kondisi birokrasi saat ini semakin tidak bergairah dalam berinovasi. Hal ini disebabkan oleh semangat penegakan hukum yang terkesan di luar konteks. “Penegakan hukum tentu penting sebagai instrumen kontrol agar kekuasaan tidak menyimpang, tetapi penegakan hukum harus sesuai dengan kaidah hukum, bukan bersifat emosional,” ucapnya.
Menurut Dosen Senior UPB Pontianak ini, penegakan hukum saat ini sering kali terlalu mengedepankan pendekatan pidana, bahkan untuk persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui pendekatan administratif, perdata, atau adat. Kondisi ini memperlemah kerja birokrasi, yang akhirnya menurunkan semangat inovasi.
Dia juga menyoroti bahwa aparat penegak hukum cenderung tidak lagi memandang hukum pidana sebagai *ultimum remedium*, yaitu sarana terakhir dalam menyelesaikan persoalan hukum. “Hukum pidana digunakan secara berlebihan, dan ada kecenderungan digunakan secara salah. Ini sangat kontra produktif dalam menciptakan kebahagiaan bagi masyarakat,” tambahnya.
Direktur LBH ” Herman Hofi LAW ” , menyarankan agar kepala daerah segera mencari solusi atas masalah ini, mengingat setiap pemerintah daerah memiliki forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda). “Mengapa tidak dijadikan isu dalam pertemuan dengan Forkopimda?” tutupnya.
Penegasan Pengamat Hukum Dr. Herman Hofi ini, diharapkan dapat mendorong birokrasi untuk lebih berani berinovasi dan tidak terjebak dalam ketakutan terhadap penegakan hukum yang tidak proporsional, demi tercapainya pelayanan publik yang lebih baik dan memenuhi ekspektasi masyarakat.
Abe Pers.