Dugaan Mark-up Pembangunan Unit Transfusi Darah RSUD Pemangkat, Sejumlah Pejabat Bungkam

 

SAMBAS – Pembangunan U

SAMBAS – Pembangunan Unit Transfusi Darah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pemangkat, Kabupaten Sambas, diduga terdapat penggelembungan nilai anggaran (mark-up).

Anggaran untuk pembangunan tersebut tercatat sebesar Rp1.904.762.000 (satu miliar sembilan ratus empat juta tujuh ratus enam puluh dua ribu rupiah), berdasarkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Sang Saka Sejati.

Namun, upaya konfirmasi terkait dugaan ini tidak mendapat tanggapan dari sejumlah pejabat di Kabupaten Sambas. Kepala Dinas Kesehatan, dr. Ganjar Eko Prabowo, M.M., saat dihubungi melalui WhatsApp, mengarahkan tim media ke pihak lain yang dianggap lebih berwenang.

“Langsung ke yang bersangkutan, PPK, Direktur RS Pemangkat, Kabid, semua boleh, tinggal pilih yang mana. PPK-nya Jhony, tapi saya tidak punya kontaknya,” kata dr. Ganjar pada Rabu (25/12/2024).

Selanjutnya, tim media mendapatkan kontak Direktur RSUD Pemangkat, dr. Yana, melalui salah seorang warga. Sayangnya, ketika dihubungi, dr. Yana tidak memberikan tanggapan dan memilih bungkam terhadap dugaan mark-up proyek hampir Rp2 miliar tersebut.

Sikap diam dari sejumlah pejabat terkait ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Dugaan mark-up anggaran yang mencuat ini semakin menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya pembangunan Unit Transfusi Darah bagi pelayanan kesehatan di RSUD Pemangkat.

Pihak media akan terus berupaya untuk menggali informasi dan mengonfirmasi lebih lanjut terkait dugaan ini demi kepentingan transparansi dan akuntabilitas publik.

HN


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *