Redaksi
Kamis, 17 November 2022
=====
KETAPANG, postkotapontianak.com : Bertempat di ruang rapat Utama kantor Bupati ketapang 16/11/2022 Plt. Sekda Bidang Administrasi Umum Drs. Heronimus Tanam, ME pimpin rapat persiapan pembentukan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Ketapang. mal pelayanan diatur dalam PANRB Nomor 23 tahun 2017 yaitu tempat berlangsungnya kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang dan jasa/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan badan usaha milik negara/Badan usaha milik Daerah dan swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau aman dan nyaman.
Dalam sambutannya Drs. Heronimus Tanam, ME menyampaikan pelayanan publik yang semakin efektif dan mudah adalah dambaan semua kalangan masyarakat kita terkhususnya di Kabupaten ketapang. hal ini dalam rangka mewujudkan misi pemerintah kabupaten Ketapang yang pertama yaitu mewujudkan kepemerintahan yang handal, bersih, terpercaya dan berwibawa dalam pelayanan Publik. Heronimus Tanam menambahkan bahwa tujuan dari mal pelayanan publik ini yaitu mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan jangkauan kenyamanan, dan keamanan pelayanan serta meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan dalam berusaha ungkapnya./ Jer.