TANGERANG ( PKP ) : Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro memimpin Upacara Pemberian Penghargaan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Desa Jambe, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, pada hari Selasa (10/8/2021).
Upacara dilaksanakan di Lapangan Upacara Gedung Presisi Polresta Tangerang Polda Banten. Upacara turut dihadiri Camat Jambe Heru Utari, dan Kepala Desa Jambe Sisi Rudi. Juga Bhabinkamtibmas Desa Jambe Aipda Ari dan Babinsa Desa Jambe Serda Edi Rudiat.
“Kami ucapkan selamat dan terimakasih kepada Bapak Camat Jambe dan Bapak Kades Jambe. Dan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Jambe yang menerima Penghargaan dari Bapak Kapolri,” tutur Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
Dikatakan Kombes Pol Wahyu, untuk mendapatkan penghargaan dari Kapolri bukan hal yang mudah. Oleh karena itu, Wahyu berpesan agar penghargaan yang diraih dijadikan motivasi untuk terus meningkatkan upaya pengendalian Posko PPKM Desa Jambe.
“Kita patut bersyukur di wilayah kita mendapatkan penghargaan dari Bapak Kapolri karena ini merupakan penghargaan tingkat nasional,” ucapnya Kombes Pol Wahyu.
Kombes Pol Wahyu juga mengingatkan, saat ini masih diberlakukan PPKM Level 4. Sehingga Wahyu mendorong setiap aparat terus melakukan berbagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat untuk tertib melaksanakan protokol kesehatan.
“Saat ini Desa Jambe merupakan zona hijau dan saya berpesan agar tetap meningkatkan PPKM ini, sehingga menjadi lebih baik,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro. (Imam/Hermawan)