Kata Hery Rifa’i : Membuang Limbah Ke Sungai, Sanksi Berat Perusahaan Melakukan Pencemaran Lingkungan

( Hery Rifa’i/ foto Ist )

KUBU RAYA – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Kabupaten Kubu Raya, Hery Rifa’i mendesak Instansi terkait memberikan sanksi berat terhadap Perusahaan yang terbukti membuang limbah ke sungai, terlebih di lokasi tersebut ada pemukiman warga.

Menurut Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya ini bahwa pencemaran limbah ke sungai sanksinya sangat berat, karena sangat jelas telah melanggar aturan. Pasalnya limbah dari pabrik kelapa sawit tersebut bukanlah limbah biasa.

“Sanksi terhadap perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan sangatlah berat apalagi hal itu berdampak terhadap warga sekitar,” tegas Legislator dari Dapil Ambawang & Kuala Mandor B, Sabtu (4/09/2021)

Hery Rifa’i juga meminta kepada Dinas Linkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya untuk transparan dalam hasil uji Lab limpah PT. Pundi Lahan Khatulistiwa yang diduga dengan sengaja membuang limbah ke sungai, dimana air sungai tersebut digunakan warga sekitar untuk MCK.

Hery Rifa’i juga meminta kepada DLH untuk mengecek secara detail kolam pengolahan limbah perusahaan tersebut serta mengumpulkan bukti-bukti dugaan pencemaran lingkungan tersebut.

“Ini harus dilakukan untuk menjadi dasar rekomendasi DLH kepada pihak terkait dalam mengambil tindakan untuk membuat putusan sesuai aturan yang berlaku terhadap perusahaan yang diduga mencemari lingkungan.

Lebih lanjut Hery Rifa’i mengatakan bahwa dalam kasus ini, dirinya meminta kepada Instansi terkait untuk bertindak tegas terhadap perusahan-perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan di Kabupaten Kubu Raya. Tindakan tegas harus diberikan agar menjadi efek jera bagi perusahaan-perusahaan yang nakal./*

Fsl / Bn.


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *