Kejati Kalbar Pimpin Sertijab KA Tu Kejati Kalbar

 

Kejati Kalbar

POSTKOTA | PONTIANAK, Jabatan Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat secara resmi telah berganti,bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Kalbar Senin (27/03/23) serah terima jabatan Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Kalbar dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Muhammad Yusuf.

Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Kalbar sebelumnya dijabat oleh Yoni P Artanto, dan digantikan oleh Deddi Diliyanto.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Muhammad Yusuf menyampaikan bahwa pengangkatan, alih tugas, dan penempatan dalam jabatan dimaksudkan untuk melakukan pengembangan, pemantapan bagi kepentingan personil, organisasi, dan institusi dengan tujuan pengayaan wawasan, pengalaman, serta kemampuan guna mendorong profesionalitas dan kesiapan yang berujung pada peningkatan kinerja guna mengoptimalkan target dan hasil yang hendak diraih dan dicapai.

Hal ini sangat perlu dilakukan sejalan untuk mengimbangi dan merespon dinamika masyarakat yang semakin berkembangnya berbagai permasalahan dan kompleksitas tugas dan pekerjaan yang harus dihadapai.



SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA ( S M S I ) PROVINSI KALIMANTAN BARAT



 

“Pergantian jabatan ini diharapkan dapat mewujudkan Kejaksaan sebagaimana yang dicita-citakan, Pertama terapkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif secara selektif, profesional, proporsional, bertanggung jawab ,serta berlandaskan pada hati nurani. Jangan membuat langkah-langkah yang kontraproduktif sehingga menghilangkan esensi filosofis keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum,”tuturnya.

Kepada pejabat yang baru dilantik ia berharap dapat segera menyesuaikan diri dapat ikut berperan aktif dalam melaksanakan 7 (tujuh) Kebijakan Strategis Kejaksaan yang telah dicanangkan oleh Jaksa Agung.

“Saya berharap kapada pejabat yang baru saja dilantik, saya minta agar segera menyesuiakan diri dengan tugas–tugas baru di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Berdayakan kemampuan staf yang ada, dimana sebagai unsur pimpinan init kerja diharapkan mampu membimbing, membina, mengarahkan, serta melakukan pengawasan dengan baik, karena apa pun yang terjadi di lingkungan tugas terlebih dahulu akan dimintakan pertanggungjawaban kepada kita semua,”pesannya.

Penkum Kejati Kalbar

FUL


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *