Drs. Kusmayadi bersama Susanto, SE, ME.
POST KOTA : MEMPAWAH, KPAID Kabupaten Mempawah semakin gencar melakukan sosialisasi tentang kekerasan terhadap anak di bawah umur di sekolah-sekolah dan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan.
Ketua KPAID Kabupaten Mempawah, Drs. Kusmayadi, CPM, mengungkapkan bahwa sejak Mei 2024, pihaknya telah menangani dan mendampingi 47 kasus kekerasan terhadap anak. Hal ini diungkapkan saat ditemui di Coffee Aming Mempawah. Selasa ( 21 Mei 2024 ).
“Pendampingan korban kekerasan pada anak dan anak yang berhadapan dengan hukum merupakan prioritas kami. Kami berkomitmen untuk memberikan bantuan dan perlindungan yang maksimal agar anak-anak dapat merasakan keadilan dan keamanan,” ujar Kusmayadi.
Selain sosialisasi, KPAID juga memberikan pendampingan intensif bagi korban kekerasan anak dan anak yang berhadapan dengan hukum. Hal ini dilakukan untuk memastikan mereka mendapatkan hak-hak mereka serta dukungan psikologis yang dibutuhkan.
KPAID Kabupaten Mempawah berharap melalui upaya sosialisasi dan pendampingan ini, masyarakat dapat lebih peduli dan berperan aktif dalam mencegah serta melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak. “Kerjasama antara masyarakat, sekolah, dan lembaga terkait sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak,” tambah Kusmayadi.
Abe Pers.