KPU Kubu Raya : Terkait Masalah DPT Pilkades Itu Bukan Urusan KPU

 

KPU

POST KOTA || KUBU RAYA Kalbar-Tidak lama lagi perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan segera digelar dibeberapa Desa termasuk salah satunya Desa Sui Ambangah Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat, namun ada salah satu Kandidat merasa kecewa dengan sikap Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) karena temuan yang diadukannya tidak mendapat respon terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) karena diduga bermasalah seperti di 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal ini diungkapkan Nurjali salah satu Kandidat Calon Kepala Desa dengan Nomor Urut 2 (dua) ketika dikonfirmasi pada Sabtu (30/9/2023) menjelaskan, bahwa dirinya merasa sangat prihatin dengan hal sepele yang jika dibiarkan dapat menimbulkan masalah kedepannya.

“Adapun PPKD dan Panitia Pengawas Desa (Panwasdes) seharusnya dapat menyikapi dengan serius tentang masalah ini karena saya sudah mengadu ke Kantornya di Dinas PMD Kubu Raya akan tetapi Pak Budi dari Kepala Bidang (Kabid) PMD tersebut menolak untuk menerima aduan dari salah satu Kandidat dengan alasan takut ketauhan dengan yang lain dan sekedar memberi saran kepada saya melalui pesan whatsaap untuk membuat Surat yang ditujukan kepada PPKD, Panwasdes dan PMD Kabupaten Kubu Raya, “ujar Nurjali.

Ia menambahkan, kami akan melayangkan Surat kepihak yang terkait dan berkompeten terhadap masalah DPT yang tidak sinkron sebab dapat mengacu kepada dugaan Pengelembungan Suara di setiap TPS yang ada, “jelasnya.

Adapun temuan masalah terkait DPT yang tidak sinkron yaitu:
1. Dengan adanya Pemilih Ganda dengan nama yang berbeda dengan Nomor Induk Keluarga (NIK) yang sama.
2. Banyak Orang yang sudah meninggal tapi masih terdaftar walaupun meninggalnya sudah 10 Tahun yang lalu.
3. NIK tidak sesuai dengan nama yang tercantum di DPT, alamat tempat tinggal dan Desa berbeda hingga Provinsinya.
4. Banyak NIK yang tidak terbaca di sistem KPU.
5. Banyak NIK yang angkanya lebih dan kurang sehingga saat dilakukan pengecekan di sistem KPU tidak Valid dan
6. Sistem Data yang memakai acak mulai dari RT/RW.

“Ini sudah saya teliti dan cek kebenarannya disetiap NIK di DPT semua Data di TPS masing-masing bermasalah yang dikerjakan oleh urusan Sekretariat berinisial T katanya itu hanya salah ketik karena datanya ia dapatkan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), “jelas Nurjali.

Dalam hal ini, lanjut Nurjali, dari DPT diduga ada unsur kesengajaan orang yang tidak bertanggung jawab terhadap pengelembungan suara sebab jumlahnya sangat fantastis dan anehnya lagi ketika saya konfirmasi ke KPU Kubu Raya terkait masalah DPT Pemilihan Kepala Desa hingga Surat Suara katanya itu bukan urusan KPU melainkan Dinas PMD yang memiliki wewenang beda halnya dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) karena semua itu sudah ada Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) masing- masing, “ujarnya.

Disisi lain, melalui informasi ini, Nurjali juga berharap kepada semua pihak yang berwenang dan berkompetensi untuk ikut terjun langsung mengawasi jalannya Pilkades ini agar kecurangan-kecurangan seperti Penggelembungan Suara nantinya dapat diatasi dan diantisipasi. (TIM)


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *