PEKERJA PENCABUT BIBIT CV. TIGA BINTANG MENINGGAL AKIBAT SERANGAN JANTUNG
KETAPANG. ( Post kota Pontianak ) : Seorang Pekerja pencabut bibit kelapa sawit di pembibitan kelapa sawit milik CV. Tiga Bintang di kilometer 18, Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, diduga keracunan setelah mencabut bibit sawit yang baru diracun. Dari peristiwa ini menyebabkan Ramli (55 Th) Warga Desa Sungai Awan Kiri RT.009/Rw.006 Dusun Kali Baru Desa Sungai awan Kiri meninggal dunia, dan satu orang lainnya masuk rumah sakit, pada Kamis (15/12/2022).
Saut Martua Simorangkir pemilik CV. Tiga Bintang, ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa Pekerja Yang Meninggal sebagai pencabutan bibit bukan akibat keracunan. hal ini dibuktikan degan Surat Keterangan Kematian yang dikelurkan oleh Puskesmas Sungai Awan Nomor: B/1655/TU.445/XII/2022 yang ditanda tangani Dr. Arya Darmadi menerangkan bahwa Pekerja yang meninggal disebabtkan oleh Cardiac Arrest atau Jantung berhenti berdetak atau tidak bekerja dengan baik sehinnga darah berhenti dipompa dari jantung menuju organ Vital lainnya seperti hati, dan paru-paru yang berakibat penderita tidak bisa bernafas normal, tidak sadarkan diri, atau bahkan berkenti bernafas.
Simorangkir menambahkan atas kepedulian dari Pihak Perusahaan, untuk meringankan beban keluarga yang ditinggal, pihak perusahaan memberikan tali asih kepada keluarga yang diserahkan langsung kepada Isteri yang bersangkutan Jum’at 16/12/2022 dirumah kediaman yang bersangkutan./*
JER