Kukar, ( PKP ) : Dalam rangka mendukung Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro diperketat, bertempat di ruang catur prastya Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar operasi kontinjensi Aman Nusa II 2021.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Arwin Amrih Wientama mengatakan selama PPKM Darurat, petugas akan melakukan pembatasan keluar masuk antarkota dan provinsi.
“Surat Telegram Kapolri menyampaikan bahwa perkembangan Covid-19 menunjukkan tren kenaikan yang sangat signifikan dan terdapat 15 Kabupaten/kota di 8 Provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali, salah satunya adalah Kalimantan Timur,” ucapnya Kapolres, dalam keterangannya, Senin (12/7/2021).
AKBP Arwin Amrih Wientama menjelaskan dalam Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini terdapat tujuh satuan tugas (satgas). Diantaranya adalah, satgas deteksi, satgas binmas, satgas kepatuhan protokol kesehatan dan pengamanan vaksinasi. Lalu, satgas Bayankes, satgas pengamanan pengawalan vaksin, satgas penegakan hukum dan satgas hubungan masyarakat.
Untuk mendukung kebijakan pemerintah soal PPKM ini, lanjut AKBP Arwin Amrih Wientama menuturkan, aparat kepolisian nantinya bakal melakukan penyekatan-penyekatan di perbatasan keluar-masuk area Tenggarong untuk melakukan random sampling swab antigen.
Vaksinasi Tahap Pertama Anak- Anak KBT Terselenggara di LANTAMAL XII Pontianak
Viral,,, Beredar Vidio Anggota Legeslatip Prov. Kalbar Turun Kepada Petugas PPKM
Citra Terpuji, Tim Satgas Covid 19 Pontianak Timur Utamakan Orang Sakit
“Selain PPKM Mikro di tingkat RT/RW, kemudian juga ada jalur yang kami lakukan penyekatan dengan adanya random sampling swab antigen,” ungkap AKBP Arwin Amrih Wientama.
“Selain itu, juga akan diberlakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap jajaran Polri dan masyarakat yang masuk ke markas Kepolisian,” tutur AKBP Arwin Amrih Wientama.
Selama Operasi kontinjensi Aman Nusa II 2021, Polres Kutai Kartanegara (Kukar) juga akan berkoordinasi dengan BNPB, TNI dan Pemerintah Daerah dengan mengedepankan langkah pencegahan, penanggulangan dan penegakan hukum dalam menghadapi Pandemi Covid-19. Terang Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama. (Imam)