2 Set Mesin Genset PETI ILEGAL Berhasil Diamankan, Saat Patroli Gabungan TNI dan Polri

Poskotapontianak.com

Mempawah – Penegakan hukum terhadap perusak alam yang dilakukan oleh PETI Ilegal, terus ditingkatkan oleh Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Landak.

Operasi Penertiban Peti dilaksanakan Oleh Aparat Gabungan TNI dan POLRI dengan kekuatan personel dari Koramil 1201-07 Mempawah hulu berjumlah 6 personel Anggota Polsek Mempawah hulu, bersama personel Polsek Mempawah Hulu sebanyak 7 anggota, Kamis (22/10/2020), telah dilaksanakan Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Ijin (Peti) di sepanjang Sungai Desa Bilayuk Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak.

Koramil 1201-07 Mempawah Hulu, Danramil Kapten Inf Ceng Deding sampaikan bahwa kegiatan ini merupakan backup kepada Polsek Mempawah Hulu, dilakukan secara bersama-sama demi menjaga kelestarian dan populasi lingkungan atas penambangan emas ilegal yang marak berlangsung sehingga merusak alam dengan mercury yang menggenangi air mengalir di sungai.

BACA JUGA

KOPDA IRWANTO AJARI SISWA PAUD DI DESA TIRTA KARYA

Polres Melawi Kembali Menangani Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Satuan Reserse Narkoba Tangkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Extasi

Satgas Yonif 642/Kps berikan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

Peduli Pendidikan, Satgas Yonif 642/Kps bantu Warga Membangun TK

“Kegiatan patroli gabungan yang dilakukan bersama Polsek Mempawah Hulu ini, adalah dalam membantu Polsek dalam pengamanan dan penertiban PETI ilegal yang marak bekerja di Kecamatan Mempawah Hulu,” ucap Kapten Inf Ceng Deding.

“Waduh, sangat jauh untuk menempuh lokasi PETI ilegal itu, hingga 20 KM jaraknya, sekira 4 jam baru sampai ke lokasi, namun saat kita datangi, para pekerja itu sudah kabur sebelumnya sehingga ada didapat 2 set alat peti ilegal yang behasil diamankan,” jelasnya.

Jelaskan Danramil 1201-07 Mempawah hulu, adapun hasil dari pelaksanaa operasi penambang emas ilegal berhasil didapati yaitu 2 unit Jenset 40 Pk, selain lokasi sekitar sudah tercemar saat ditinggalkan oleh pemiliknya, dan rumah gubuk tempat mereka menginap.

“Tindakan yang kami ambil dengan hasil temuan ini, kami koordinasi kepada polsek mempawah hulu atas ditemukan Barang Bukti seperti alat starter, kunci-kunci Pas, selanjutnya diamankan oleh Polsek Mempawah Hulu, untuk segera dibuatkan laporan atas kegiatan Patroli Gabungan ini,” jelas Danramil Mempawah Hulu.

“Penegakkan yang dilakukan oleh Koramil 1201-07 Mempawah Hulu bersama Polsek Mempawah Hulu, atas kegiatan operasi gabungan ini, yaitu Menghimbau/Memberi peringatan Kepada masyarakat di sekitar PETI agar Tidak melakukan PETI lagi, karena kegiatan itu sangan merusak alam,” ucapnya.

Danramil 1201-07 Mempawah Hulu juga pesankan kepada Kades Bilayuk dan Kadus serta masyarakat sekitar sungai mempawah hulu, jika mengetahui ada kegiatan peti ilegal untuk tidak segan-segan segera melaporkan kepada pihak berwajib, paling tidak disampaikan kepada Babinsa atau Bhabinkamtibmas setempat.

“Kegiatan selanjutan yang akan dilakukan Koramil san Polsek akan terus secara bersama melakukan penertipan PETI Ilegal, dengan melakukan Patroli Gabungan lanjutan, dan diharapkan masyarakat juga bisa membantu kegiatan yang dilakukan oleh Aparat Pdnegak Hukum,” jelas Danramil.

Lanjut Danramil juga katakan kepada masyarakat atas kegiatan PETI Ilegal yaitu jangan melakukan PETI di Sekitar Wilayah Sungai Mempawah hulu atau dimana saja karena PETI sudah jelas dilarang karena sangat merugikan Masyarakat yg lainnya terutama Alam dan Air jadi rusak dan tercemar akibat galian serta Air mercury dari Kegiatan PETI oknum masyarakat selama ini.(Guns).


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *