Pontianak, Kalbar, ( PKP ) – Dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1442 H atau bertepatan dengan tanggal 20 Juli 2021, Polresta Pontianak Kota melaksanakan penyerahan hewan kurban dari Kapolresta dan PJU serta anggota, Senin (19/07/2021) di halaman Masjid Siratul Jannah Polresta Pontianak Kota.
Kegiatan penyerahan hewan kurban tersebut dipimpin oleh Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. H. Leo Joko Triwibowo, S.I.K.,dan dihadiri oleh PJU Polresta Pontianak Kota, Kapolsek Jajaran, dan perwakilan masjid dan pondok pesantren di kota Pontianak dan Kab. Kubu Raya.
Dalam sambutannya, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. H. Leo Joko Triwibowo, S.I.K., menyatakan hewan kurban yang diserahkan berjumlah total 14 ekor, terdiri dari 7 ekor kambing dan 7 ekor Sapi. Diharapkan dengan penyerahan ini, perwakilan yang menerima agar dapat disalurkan kepada masyarakat yang berhak.
“Dengan mengambil tema Menanamkan ketaqwaan dengan nilai-nilai pengorbanan, dan keikhlasan pengabdian dalam mewujudkan Polri yang Presisi, hari ini kami melaksanakan penyerahan dan penyaluran hewan qurban dari Polresta Pontianak Kota kepada perwakilan masjid, pondok pesantren, yayasan dan majelis taklim yang nanti daging qurban tersebut akan diserahkan kepada mereka yang berhak”, ujar Kombes Leo.
Baca Juga
Covid 19 Kab. Mempawah Meningkat, Zona Merah di 4 Kecamatan
Pilkada & Pemilu 2024, BEM PTMI: Mahasiswa Harus Partisipasi Ditengah Pandemi
Pangdam XII/Tpr Tinjau Posko Evakuasi Kecelakaan Kapal
Di akhir kegiatan Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. H. Leo Joko Triwibowo, S.I.K., menghimbau dimasa-masa pandemi Covid 19, agar masyarakat selalu mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan terlebih Pontianak sedang melaksanakan PPKM Darurat.
Disiplin Protokol kesehatan harus terus dilakukan baik dalam beraktivitas sehari-hari maupun dalam penyembelihan dan pembagian hewan kurban nantinya.
“Kami menghimbau kepada panitia pemotongan hewan qurban untuk tidak membagikan langsung kepada penerima, melainkan di antar ke sasaran guna mencegah kerumunan. Terkait pelaksanaan Shalat Idul Adha, kami tetap mengacu kepada Instruksi Mendagri dan dikuatkan oleh SE Gubernur Kalbar, bahwasanya Shalat Idul Adha tahun ini ditiadakan berikut dengan malam takbiran untuk meminimalisir kerumunan”, tutup Kapolresta Pontianak* [WB]
Humas Polresta Pontianak Kota.
Publish : Udin Subari.