POSTKOTAPONTIANAK.COM
PONTIANAK : Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Burhanudin Abdullah, S.H., menegaskan kalau Indonesia ingin bebas korupsi, ada tiga hal yang perlu dilakukan.
Pertama, adanya kometmen pemerintah dalam hal, (1.1). Berikan anggaran kepada para penggiat anti korupsi untuk mensosialisasikan terkait pencegahan korupsi,(1.2). Penerimaan PNS, Pemerintah harus melibatkan pengawas eksternal, (1.3). Setiap peringatan hari antikorupsi sedunia pemerintah harus sebagai alat pendorong para pelaku penggiat korupsi untuk menyuarakan tentang bahaya laten korupsi.
Kedua, kalau Indonesia ingin bebas korupsi, Sistem perundang-undangan tentang tindak pidana korupsi harus dirubah, karena UU tindak pidana korupsi selama ini tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku korupsi, dan takut korupsi bagi yang belum korupsi.
“Agar pelaku korupsi jera, dan efek kepada yang lain menjadi takut korupsi, pertama pelaku korupsi harus dihukum berat, kedua, menempatkan para pelaku korupsi di tempat tertentu, misalnya di pulau Nusa Kambangan, jangan ditempatkan sama dengan pidana lain. Ketiga, Pelaku korupsi harus dibuat miskin, dengan menyita semua kekayaan pelaku korupsi.” Demikian ditegaskan Burhanudin dalam wawancaranya Rabu,17/11/2021.
BACAAN LAINNYA
Sanggau Mendapat Penghargaan Dari BPS RI
Antisipasi Bencana Alam, Polres Kutai Kartanegara Gelar Apel Kesiapan Penanganan Hadapi Bencana
Personil Satbrimob Polda Kalbar Terjun Lanngsung Mengevakuasi warga terdampak korban Banjir
Ketiga, Para pelaku korupsi juga harus diberi sangsi sosial, pemerintah harus berkomitmen membuat monument bagi para pelaku korupsi.
“Dengan melakukan tiga hal di atas, saya yakin Indonesia pasti bebas korupsi.” Jelas Burhanudin yakin./*
ABR