Kubu Raya – Upaya Sat Binmas menanamkan hak yang sama dalam menjaga hutan dari tangan-tangan nakal yang tidak bertanggungjawab
sehingga melakukan perusakan hutan dengan cara membakarnya demi tujuan pribadi, upaya agar hal tersebut tidak berulang dari tahun ketahun .
Sat Binmas Polres Kubu Raya melakukan Penyuluhan dan Sosialisai cara Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan kepada siswa/siswi (pelajar) SMKN 1 Sungai Raya.
Kegiatan tersebut disambut baik oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Sungai Raya yang diwakili Wakil Kepala Sekolah SMKN 1 Sungai Raya Ijum S,PD.,M.Pd,
Ia mengatakan Ini adalah inovasi/program yang sangat bagus dari pihak kepolisian, sejak dini anak muda penerus bangsa ini sudah ditanamkan cara pencegahan kebaran hutan dan lahan, yang mana para pelajar ini kelak adalah generasi penerus kita semua. Kamis (25/8/22).
” Ini adalah hal yang sangat bagus, sejak dini para pelajar ditanamkan kecintaannya terhadap alam dan menjaganya dari oknum yang tidak bertanggung jawab dalam hal merusak hutan demi tujuan pribadinya serta meninggalkan efek yang sangat dalam,
yakni rusaknya kesehatan pada manusia dan rusaknya alam kita, ungkapnya
” Saya mendukung program yang dilakukan Sat Binmas Polres Kubu Raya dalam melakukan Sosialisasi Tentang Pencegahan Kebaran Hutan dan Lahan, dan saya harap program ini berkelanjutan dan tidak Stop disini saja,
yang mana untuk Kabupaten Kubu Raya adalah langganan Karhutla di setiap Bulan kemarau, harapnya.
Dalam Sosialisasi ini Sat Binmas Polres Kubu Raya menyampaikan materi PERGUB Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal.
Kasat Binmas Polres Kubu Raya AKP Reflean Nainggolan dalam sosialisanya mengatakan, ” Memang menjadi sebuah dilematis kususnya bagi peladang tradisional ketika memasuki masa musim berladang tiba, yang biasanya beretepatan dengan musim kemarau”, imbuhnya
” Di satu sisi mereka harus membuka ladang untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka namun di sisi lain ancaman sanksi hukum sering ditujukan ke mereka akibat kebakaran hutan dan lahan,
walau fakta di lapangan kadang berbeda, hal ini selalu berulang hampir setiap tahun dimana ada saja petani tradisional yang harus berurusan dengan hukum saat aktivitas berladang tiba, terangnya.
” Maka dengan itu kami menanamkan kepada generasi muda yakni para pelajar SMKN 1 Sungai Raya dengan memberikan sosialiasi tentang pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan dengan solusinya Pergub Nomor 103 Tahun 2020
tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal, tutupnya.
(Penulis : humas_resKR).
## Muly Post Kota Pontianak ##