Kubu Raya, Kalbar – Guna mencegah kenakalan remaja khususnya para pelajar. Polsek Batu Ampar Polres Kubu Raya lakukan pembinaan kepada siswa siswi SMP 2 Bantu Ampar, Jalan Karya Bhakti Batu Ampar Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (15/10/22).
Kapolsek Batu Ampar Ipda Freddy Surya Purnama , S.H., mengatakan pembinaan tersebut dilakukan agar tidak ada juvenile delinquency/ perilaku jahat atau kenakalan anak-anak muda, merupakan gejala sakit (patologis) secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang.
“Seperti kita ketahui bersama, umur 18 tahun adalah masa pencarian jati diri, ini adalah masa remaja yang sangat mudah terpancing untuk melakukan perbuatan dari yang positif hingga negatif, dimana media sosial adalah pengaruh paling terbesar dalam usia remaja, dengan demikian perlunya penyuluhan terkait kenakalan remaja sejak dini, kata Freddy
Lanjut Freddy, mencegah terjadinya kenakalan remaja. Pihaknya akan terus menyambangi seluruh sekolah di tingkat SMP/SMA/SMK yang ada di wilayah Kecamatan Batu Amapar.
“Kami akan rutin lakukan pembinaan ini, dengan cara menyambangi seluruh sekolah khususnya SMP/SMA atau SMK,” tuturnya. Minggu (16/10/22) melalui ponselnya.
“Pada intinya, kami ingin generasi penerus bangsa ini pruduktifitasnya positif sehingga kenakalan remaja tidak terjadi di wilayah Kecamatan Batu Ampar sehingga kedepannya menjadi remaja yang memiliki wawasan yang smart dan tidak mudah diprovokasi melalui media sosial mau pun dari orang lain,” tambahnya.
Perlu diketahui, media sosial saat ini menjadi momok pengaruh terbesar dan selalu menjadi pemicu tindakan negatif.
Karena, dari beberapa info yang terkadang tersebar di media sosial maupun grup whatsapp khususnya, bisa dikatakan belum tentu kebenarannya (hoaks).
“Kami dari kepolisian tak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh pelajar maupun masyarakat Kecamatan Batu Amapar Kabupaten Kubu Raya untuk bijak bermedia sosial,” ujar Freddy.
Lebih lanjut, Freddy berharap kepada seluruh pihak sekolah maupun orang tua siswa untuk terus mengontrol anak-anaknya.
Tujuannya adalah, agar para pelajar ini tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan dirinya sendiri dan orang lain.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade, usia anak remaja sangat rentan menjadi korban dan pelaku dari TP ITE karena usia remaja adalah pengguna media sosial terbanyak.
Iapun menegaskan bahwa dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi warganet harus bijak. Pihaknya juga tak segan melakukan tindakan sesuai koridor hukum apabila pengguna media sosial menyalahgunakan platform untuk meresahkan ataupun merugikan orang lain
“Disamping itu, Humas Polres Kubu Raya siap mengklarifikasi informasi apapun di media sosial yang berbau hoaks, pornografi, ujaran kebencian, dan isu SARA, serta hal-hal berbau negatif lainnya,” tandasnya
(Humas // Muly //