PPK Setujui Addendum Waktu Progres Pekerjaan lima Persen, Pembangunan Jembatan Girder Simpang 4 Parit Berdiri (Pelang) Kec. Matan Hilir Selatan. Lembaga TINDAK Yayat Darmawi SE,SH,MH Mestinya Harus Segera di Putus Kontraknya
KALBAR, ( Post Kota Pontianak ) : Korupsi menjadi berita paling hits di Indonesia ini, setiap tahun ada saja oknum pejabat di pemerintahan maupun dari pihak swasta (oknum-oknum Kontraktor Pelaksana Proyek) yang terseret kasus korupsi. Segala bentuk cara telah dilakukan oleh negara untuk memberantas pergerakan korupsi namun sampai sekarang korupsi masih berkeliaran dan tumbuh subur di seluruh wilayah Indonesia. Seolah menjadi ulat, korupsi terus menggerogoti negara dan melubangi keuangan negara.
Mengutip Suarapemredkalbar.com, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menetapkan Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Kabupaten Mempawah, Arahim Akrie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan SPAM jaringan perpipaan di kawasan perkotaan.
Pererat Silahturahmi, Polres Kubu Raya Gelar Jumat Curhat dalam Program Besile Bingke Kopi
“Kejati Kalbar telah melakukan penahanan Kabid Cipta Karya PUPR Mempawah sebagai tersangka atas kasus korupsi pipanisasi di mempawah,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalbar, Pantja Edi Setiawan kepada Suara Pemred, Kamis (29/12).
Selain Arahim, Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar juga menahan dua tersangka lain dalam kasus ini, yakni Aditya Eka Saputra dan Sumarno.
Artificial Intellegence ChatGPT Sebagai Tantangan Baru Jurnalistik
“Penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari jaksa penyidik ke jaksa penuntut dilakukan 15 Desember 2022 lalu,” jelas Pantja.
Dalam waktu dekat, lanjut Pantja, kasus tersebut segera dilimpahkan ke tahap selanjutnya. “Semoga awal Januari 2023 kita sudah bisa limpahkan kasusnya ke pengadilan dan kita juga saat ini masih terus melakukan penyelidikan siapa saja yang ikut terlibat dalam kasus ini,” tuturnya.
Dalam kasus ini, Pantja menjelaskan anggaran proyek pipanisasi tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Pemkab Mempawah tahun anggaran 2021.
Proyek tersebut dimaksudkan untuk pembangunan dan peningkatan kapasitas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tanjung Berkat Mempawah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan anggaran mencapai Rp10 miliar.
“Kerugian keuangan negara dalam hal ini Pemkab Mempawah senilai Rp1,2 miliar,” tutur Pantja.
Waktu pelaksanaan kegiatan proyek selama 105 hari kalender terhitung sejak tanggal 13 September 2021 sampai dengan 26 Desember 2021 dengan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender.
Dan hal ini kemudian mendapatkan apresiasi yang tinggi dari Ketua DPD Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK INDONESIA) Kalimantan Barat Sy Dwi Kurniawan yang akrab disapa iwan. Menurutnya, pihak kejaksaan telah bekerja sangat cepat dan efektif dalam mengungkap kasus dugaan korupsi proyek pembangunan SPAM jaringan perpipaan di kawasan perkotaan Kabupaten Mempawah sekaligus menyelamatkan kerugian keuangan negara yang muncul karena tindakan korupsi,” ucap iwan.
“Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang telah melakukan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan SPAM jaringan perpipaan di kawasan perkotaan Kabupaten Mempawah sehingga telah menetapkan pihak-pihak tersebut sebagai tersangka,”ucapnya lagi.
Lebih lanjut dikatakannya, “korupsi merupakan tindakan melawan hukum, karena korupsi itu sendiri menyebabkan kerugian bagi negara dan masyarakat sebagai dampak dari tindakan tersebut dan sering dianggap sebagai penyakit sosial, mengingat dampak yang korupsi ini sangat merugikan negara dan masyarakat sehingga dapat menghambat pembangunan infrasrtuktur dan dapat memberikan contoh yang buruk kepada orang lain dan generasi berikutnya. Selain itu korupsi juga menghancurkan sistem perekonomian, sistem demokrasi, sistem politik, sistem hukum, sistem pemerintahan, dan tatanan sosial kemasyarakatan di negeri ini juga memberikan dampak terhadap psikologis orang disekitar pelaku khususnya keluarga dan kerabat dekat.
“Ini kasus yang penting. Saya apresiasi sekali perjuangan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang serius dalam mengungkap kasus ini sampai menahan tersangkanya, tinggal kita ikuti dan terus dikawal prosesnya hingga ke persidangan, mereka yang terlibat harus mempertanggung jawabkan anggaran yang pernah dikeluarkan untuk Pembangunan Dan Peningkatan Kapasitas PDAM Tanjung Berkat yang sumber dananya dari APBD Kabupaten Mempawah TA 2021, jangan dibiarkan dan jangan diberikan peluang bagi pelaku kejahatannya yang dengan seenaknya menghabisi uang negara tanpa ada pertanggung jawaban yuridisnya,” pungkas iwan./*
Abe Pers