Musim Kemarau ,Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Kubu Raya Tetap Siaga

 

Anggota Polres Melawi Sambut Kedatangan Kapolres Baru AKBP Muhammad Syafii Beserta Istri

———————————

Dugaan Pemalsuan Surat Hibah Dalam Pelaksanan Pembangunan JUT KT Harapan Baru Desa Sungai Pelang Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang

———————————————-

PT. JASA RAHARJA

—–—————————————

Kapolda Kalbar Pimpin Pelaksanaan Serah Terima Jabatan 5 Pejabat Utama dan 8 Kapolresnya

                    ————

Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Kubu Raya Tetap Siaga
Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Kubu Raya Tetap Siaga

KUBU RAYA,- ( Post Kota Pontianak ) Kepala Kesatuan Pemangku Kehutanan Kabupaten Kubu Raya (KPH) Kabupaten Kubu Raya Ya’ Suharnoto,ST,MT mengatakan,Jika dimusim kemarau ada berberapa wilayah Kecamatan di kabupaten Kubu Raya terindikasi Kebakaran karena di wilayah tersebut berpotensi lahan nya tanah Gambut hal tersebut dikatakanya kepada wartawan ini belum lama ini.

Dikatakanya,karena selama lima hari atau satu Minggu saja tidak turun hujan diwilayah lokasi tanahnya yang berpotensi gambut tersebut sudah mengalami kebakaran hutan.

Karena disaat musim kemarau itulah dimanfaatkan masyarakat untuk membakar lahan biasanya dengan memanduk disekitar lokasi tersebut.

Oleh Karena masyarakat dengan hanya cara memanduk saja itu juga sudah bisa menyebabkan kebakaran hutan karena ketika dia memanduk api pandukan tersebut ditinggalkan.oleh karena ditinggalkan api pandukan tersebut maka api pandukan tersebut melarat kekiri dan kekanan maka terjadilah kebakaran Ujar Ya,Suharnoto.

Semestinya walaupum masyarakat tersebut memanduk yang seharusnya harus dijaga agar apinya tidak tidak melarat kemana-mana disaat ditiup angin.

Apalagi di wilayah tersebut daerahnya lahan kosong yang seharusnya ada pendamping dan diberdayakan masyarakat setempat karena lahan gambut sudah seharusnya dijaga Agar tidak terjadi kebakaran hutan gambut.

Masyarakat boleh bercocok tanam namun tamfa dengan membakar lahan,karena lahan gambut tersebut tidak boleh dibakar jika dibakar kesuburan tanah tersebut akan hilang.

Jadi dalam hal ini,memang harus ada kometmenya,antara masyarakat dengan pemerintah desa untuk menjaga lingkungan tersebut agar tidak membakar hutan,caranya masyarakat di wilayah tersebut diberikan intensif dari ADD yang berbasis TAKE transper Anggaran Berbasis Ekonomi ,untuk menjaga lingkungan agar tidak membakar hutan itu untuk kewajiban masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran Hutan supaya hutan tersebut tetap terjaga.

Jika Secara TAKE sudah diberlakukan kepada masyarakat , saya yakin hutan yang ada pasti terjaga karena masyarakat sudah menjaganya.

Masyarakat tentu,ikut menjaga lingkunga tidak semudah itu untuk membakar hutan dilingkunganya.

Dalam hal itu Kesatuan Pemangku Hutan Kubu Raya jika ada kebakaran hutan di wilayah Kubu Raya tentu tidak tinggal diam kami tetap turun kelapangan bersama tim yang ada, tentu dalam hal itu juga peran serta dari masyarakat dan Damkar setempat harus bersama- sama turut serta agar ketika ada kebakaran diwilayah tersebut cepat teratasi pungkasnya

//Muly //


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *