Kompaknya Media

Rosadi
Rosadi J.

Oleh : Rosadi Jamani

POST KOTA || SEKALI LAGI : ini soal konstitusi. Soal hukum yang diperkosa demi kekuasaan. Bukan soal tiga periode, muda atau tua, radikal-radikul, bla..bla…Bukan wak, ini soal konstitusi.

Pagi-pagi sudah serius ya. Mana hari Senin lagi, memulai kerja. Serius karena menunggu keputusan MKMK. Apakah hakim MK yang membuat negeri ini gaduh, dipecat atau cukup dikasih SP1 saja. Maunya ya sih dipecat.

Saya senang, semua media nasional kompak bahas putusan MK itu. Sudah dua minggu, topik berita dan opini tak lari dari putusan MK. Berbagai cara kreatif media menyampaikan keprihatinan. Paling heboh dan viral, Majalah Tempo. Media paling berani dari dulu sampai sekarang. Berkali-kali dilaporkan ke Dewan Pers, tetap dengan keberaniannya. Kalau di daerah pasti didemo atau digeruduk massa.

Kreativitas Majalah Tempo lewat karikaturnya saja membuat saya geleng-geleng kepala. “Berani tah?” Sebagai contoh, karikatur berjudul “Putusan Janggal Buka Jalan Kemanakan” Anwar Usman, hakim MK digambarkan sedang mengangkat tangan. Sementara Gibran mau nyeberang jembatan dan sudah menunggu Prabowo. Lewat karikatur ini, publik sudah tahu maknanya.

Ada lagi karikatur, Anwar Usman digambarkan menyentil pilar-pilar MK. Judulnya “Paman Datang Beres Urusan” Ada lagi Anwar Usman digambarkan mengetuk palu, meja menjadi retak dan ada siluet Gibran, judulnya “Skandal Mahkamah Keluarga” Ada lagi karikatur Gibran dengan mata sayu bayangannya Jokowi berjudul “Gerilya untuk Putra Mahkota”

Karikatur lain cukup menarik dan menggelitik, Jokowi lagi memapah Gibran yang beragam murid SD (merah putih). Di tangan Jokowi ada galah menuntun bebek berwarna biru, kuning, biru laut, dan jingga. Judulnya “Koalisi Rasa Jokowi” Lewat karikatur ini paham ke mana arahnya. Lewat karikatur mengandung kritikan yang tajam dan pedas. Belum lagi baca teksnya. Siapa pun yang berkuasa dibuat panas dingin oleh Tempo.

Tak hanya Tempo beserta podcast Bocor Alus nya juga intens menyoroti putusan MK. Media MetroTV walau agak telat juga intens membahas putusan MK. Apalagi grup MNC pimpinan Hary Tanoe, putusan MK jadi headline utama. Liputan6, TransTV juga demikian. Apalagi podcast top sangat bersemangat menghadirkan ahli hukum menyoal soal MK. Kompaknya media ini membuktikan mereka memiliki rasa tanggung jawab besar untuk meluruskan yang tidak beres. Ketika konstitusi sudah diubah demi melanggengkan kekuasaan, wajib dilawan.

Bola panas memang masih di MK. Publik masih menunggu putusan MKMK yang dikomandoi Prof Jimly. Laporan pelanggaran kode etik hakim sudah diterima MKMK. Diterimanya laporan itu menandakan MKMK siap menyidangkan para hakim MK termasuk Anwar Usman. Keinginan publik, putusan MK yang meloloskan Gibran jadi Cawapres adalah melanggar aturan MK sendiri. Walaupun putusan MKMK tak berpengaruh terhadap apa yang telah diputusakan MK sendiri, tapi ini menjadi bola panas yang bisa menyulut gelombang aksi demo besar.

Istilah “Indonesia sedang tidak baik-baik saja” awalnya dimunculkan Ketum Demokrat, AHY. Istilah ini justru banyak digunakan pendukung setia Jokowi. Ada skenario besar yang ingin melanggengkan kekuasaan. Kekuasaan itu memang asyik. Siapapun yang berkuasa, maunya tetap terus berkuasa. Bila perlu seumur hidup. Di balik ambisi itu bisa menyulut kehancuran sebuah negara. Ngeri wak…!

#camanewak


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *