Jakarta ( POST KOTA ) – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga mengaku mendapat arahan dari Presiden Jokowi agar restrukturisasi kredit diperpanjang hingga 2025.
Usulan tersebut disampaikan Jokowi
dalam Sidang Kabinet Senin (24/6/2024) lalu. “Kendati telah berakhir sejak Maret 2024, tetapi ada usulan perperpanjangan oleh Presiden Jokowi. Tujuannya dalam rangka mengurangi pencadangan kerugian akibat kredit bermasalah,” ujarnya.
Selain itu memang ada beberapa perusahaan penjamin kredit yang meminta tambahan premi saat ini, karena potensi kredit bermasalah.
Usulan lanjut Airlangga akan diusulkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan Gubernur BI. ‘
“Nanti diusulkan ke OJK melalui KSSK dan Gubernur BI untuk mundur sampai dengan tahun 2025,” tegas dia.
Adapun, per 31 Maret 2024 sisa kredit yang restrukturisasi sebesar Rp228,03 triliun, menurun jika dibandingkan dengan posisi pada akhir 2023 yang sebesar Rp265,78 triliun.
T1M PKP.