POST KOTA : Mempawah, Kamis, 23 Mei 2024 – Andi Kamaruddin, Ketua Lembaga LIGATISI Kabupaten Mempawah, mengungkapkan kekecewaannya atas hasil Rapat Koordinasi Lintas Instansi terkait stabilitas ketersediaan dan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Mempawah yang diadakan pada Senin (20/5/2024).
Menurutnya, dalam rapat tersebut, meskipun banyak narasumber yang menyinggung penyalahgunaan BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran, namun tidak ada pembahasan sama sekali mengenai upaya pengawasan pendistribusiannya.
“Saya kecewa karena dalam pertemuan tersebut tidak ada sedikit pun yang menyinggung masalah upaya pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi,” ucap Andi, kepada wartawan media ini, saat ketemu di salah satu cafe di bilangan Mempawah.
Padahal, katanya melanjutkan, dalam forum tersebut dijelaskan bahwa penyalahgunaan BBM solar bersubsidi dilakukan oleh beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek APBD Kabupaten Mempawah dengan menggunakan BBM jenis solar bersubsidi.
“Bahkan dengan terang dijelaskan bahwa penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di lakukan oleh beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek APBD kab.menggunakan bbm sejenis solar bersubsidi,” ujarnya.
Dia berharap agar dalam rapat selanjutnya, masalah pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi dapat menjadi fokus utama pembahasan.
“Saya berharap agar dalam rapat selanjutnya, masalah pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi dapat menjadi fokus utama pembahasan,” tegasnya.
Rapat Koordinasi Lintas Instansi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Pj. Bupati Mempawah, Dandim 1201 Mempawah, Kapolres Mempawah, Kejari Mempawah, PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, dan berbagai dinas terkait di Kabupaten Mempawah.
Abe Pers.