SURABAYA ( PKP ) : Pemberian asistensi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dari Dinas Hukum TNI AL oleh Letkol Laut (KH) Teguh Sudiyanto, S.H., M.Hum. (Kasi Perjanjian Subdiskermajian Diskumal) dan Letkol Laut (KH) Edison R., S.H., M.Si. (Kabagren Diskumal) kepada STTAL yg diwakili oleh Kabagkerma Depperskerma STTAL, Letkol Laut (E) Suprayitno, S.Si., M.MT., telah dilaksanakan di Kampus STTAL Bumimoro Krembangan Surabaya. Senin (25/10/2021).
Dalam hal ini, asistensi diberikan terutama terhadap beberapa rencana PKS yang akan dilaksanakan antara TNI AL (STTAL) dengan PENS, PPNS dan UK Petra.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Kabagkerma Depperskerma STTAL, Letkol Laut (E) Suprayitno, S.Si., M.MT., bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pendampingan atas format dan pasal-pasal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan sebuah Perjanjian Kerja Sama./*
IRW