Babinsa Mempawah Hilir Kawal Pelaksanaan Ratusan Unras Karyawan PT. KKJ Didepan Kantor Bupati Mempawah

MEMPAWAH ( PKP )- Para Babinsa Koramil Mempawah Hilir terjun langsung yang dipimpin oleh Danramil Peltu Apriadi melaksanakan pengawalan terhadap ratusan unjuk rasa (Unras) karyawan PT. KKJ untuk menyampaikan aspirasi didepan kantor Bupati Mempawah. Senin (20/9/2021).

Pelaksanaan pengawalan dan pengamanan tersebut dilaksanakan oleh TNI-POLRI dari jajaran Koramil Mempawah hilir dan Polres Mempawah serta Polsek Mempawah hilir.

Danramil Mempawah Hilir Peltu Apriadi membenarkan bahwa pada hari ini telah terjadi aksi damai yang dilakukan oleh ratusan unjuk rasa karyawan PT. KKJ sebagai koordinator lapangan sdr. Jailani didepan kantor bupati Mempawah yang bertujuan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan adanya perubahan sistim pengurangan jam kerja dari pihak perusahaan

Lanjut Danramil, dengan adanya perubahan sistem operasional jam kerja yang diberlakukan oleh pihak perusahaan PT. KKJ sehingga karyawan menganggap hal ini dapat merugikan para pekerja dan menyampaikan aspirasi mereka kepada Bupati sebagai pimpinan kepala daerah.

Peltu Apriadi menambahkan, dalam pelaksanaan para Babinsa juga memberikan Imbauan kepada para karyawan PT. KKJ selama pelaksanaan unjuk rasa tetap menjaga ketertiban serta mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan masker.

“Tempat berlangsungnya pelaksanaan unjuk rasa yang dilakukan oleh karyawan PT. KKJ didepan kantor bupati merupakan wilayah teritorial Koramil Mempawah hilir sehingga sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami untuk melaksanakan pengawalan dan pengamanan selama aksi tersebut dilaksanakan” ucap Danramil.

Sementara itu koordinator lapangan saudara Jailani menyampaikan dengan adanya perubahan sistem operasional jam kerja dilapangan yang diberlakukan oleh pihak perusahaan PT. KKJ kepada karyawan sehingga dinilai sangat merugikan karyawan.

“Pada masa pandemi saat ini, para karyawan berharap PT. KKJ tidak melakukan perubahan operasional jam kerja serta meminta kepada kepala daerah untuk berkoordinasi dengan pihak perusahaan agar jam kerja normal kembali” ujar Jailani. (mph 1201-03)./SP.


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *