Barang Bukti Sabu 5,6 Kg, Dan 1,051 Kg Ganja Dimusnahkan oleh Polres Kukar

Kukar (PKP) : Polres Kutai Kartanegara (Kukar) memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 5,6 Kg dan ganja 1,051 Kg. Barang bukti tersebut di musnahkan dengan cara diblander dan dibakar di halaman belakang Markas Polres Kutai Kartanegara (Kukar).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kukar, AKBP Irwan Masulin Ginting mengatakan narkotika yang dimusnahkan hasil tangkapan kurun waktu tiga bulan hingga Juni 2021.

“Barang bukti ini kita dapat dari 4 orang tersangka dari 2 kasus,” ungkapnya Kapolres Kukar.

 

Upacara Sertijab Kapolsek Pontianak Selatan di Pimpin Kapolresta Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK

Babinsa Mempawah Hilir Serahkan Sembako Kepada Masyarakat Terkonfirmasi Covid-19

Babinsa Pasir Panjang Dampingi Tim Sosialisasi Vaksin Covid-19

 

Kapolres Kukar mengatakan pemusnahan narkoba itu merupakan bentuk keseriusan para petugas dalam memberantas peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi penerus bangsa.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Kutai Kartanegara (Kukar) yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba. Jika sampai barang bukti tersebut lolos, bagaimana nasib para generasi muda,” kata Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Irwan Masulin Ginting. (Imam)


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *