Sigit Agung Wicaksono Divonis 10 Tahun Penjara Dalam Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur.
KETAPANG (POS KOTA): Pengadilan Negeri Ketapang Menjatuhkan Putusan Terhadap Sigit Agung Wicaksono Dalam Kasus Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dengan Putusan Nomor 306/Pid.Sus/2024/PN Ktp. Dengan Vonis 10 Tahun…

