POST KOTA || JAKARTA : Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan 1 Syawal 1444 hijriah atau Idul Fitri jatuh pada Sabtu 22 April 2023.
Hal ini berdasarkan sidang Isbat yang dilaksanakan secara tertutup, dan diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, BRIN, BMKG, ITB, Badan Geospasial, Plantarium Jakarta dan lainnya sejak pukul 18.05 Wib.
“Hilal tak memenuhi kriteria baru, sidang isbat secara mufakat menetapkan 1 Syawal pada hari Sabtu 22 April 2023,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (20/4/2023).
Pemerintah menggunakan kriteria yang mengacu pada kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) 2021. Adapun kriteria barunya yaitu tinggi bulan 3 derajat dan elongasi bulan (jarak bulan-matahari) 6,4 derajat.
MABIMS adalah kumpulan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura guna mengusahakan unifikasi kalender Hijriah. Di Indonesia, kriteria tersebut diterapkan pada tahun 2022 lalu.
Menag sebelumnya menerbitkan surat edaran penyelenggaraan Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M. Dalam Edaran No SE 05 tahun 2023 ini, Menag mengimbau umat Islam menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi perbedaan awal Syawal 1444 H/2023 M.
Edaran Menag juga mengatur bahwa Takbiran Idulfitri dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain. Namun demikian, pelaksanaannya tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala
“Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah,” ujarnya.
“Salat Idulfitri 1 Syawal 1444 H/2023 M dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” sambungnya.
Sebelumnya Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah menginformasikan akan merayakan Idul Fitri pada 21 April 2023.