POSTKOTAPONTIANAK.COM
KUBU RAYA- Kapolsek sungai kakap beserta personil padamkan lahan yang terbakar di wilayah Jl. Parit To’om RT.59 RW.19 Dusun Kenanga Desa Pungur Kecil Kec. Sungai Kakap Kab. Kubu Raya Pada hari Kamis tanggal 18 Februari 2021 sekira pukul 16.00 wib
Pemadaman dilakukan setelah diketahui lewat aplikasi lancang Kuning bahwa di sekitar parit to’om desa punggur bkecil terbakar dan dilakukan pemadaman kebakaran lahan oleh Tim penanganan penanggulangan terhadap kebakaran hutan dan lahan untuk wilayah Kecamatan Sungai kakap.
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Seorang Pengangguran
Kapolsek sungai kakap Iptu Suyitno menjelaskan” kami bersama personil dan tim penangan karhutla lakukan pemadaman di parit to’om desa punggur kecil dimana diketahui berdasarkan titik kordinat lewat aplikasi lancang kuning -0.18001999999999999 S bahwa telah terjadi kebakaran lahan yang berada di area RT 59 RW 16, mendapat informasi tersebut Team menuju TKP”jelas kapolsek
“adapun alat yang diguankan untuk memadamkan lahan yang terbakar polsek sungai kakap telah menyiapkan berupa 3 (tiga ) Unit ranmor roda , 1 Unit Mesin air, Selang Air dan Ember, dimana diketahui Kondisi lahan yang terbakar berupa lahan Gambut dengan vegetasi berupa semak daun ranting kering, dan pohon dan Untuk memadamkan lahan hutan gambut diarea tersebut terkendala dengan penyediaan sumber air terdekat seperti parit dan sumur.tambah kapolsek
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dimana sekarang ini intensitas hujan yang cukup rendah mengakibatkan suhu panas yang meningkat sehingga mudahnya terjadi kebakaran hutan dan lahan
Banyak faktor bisa terjadinya kebakaran hutan dan lahan diantaranya manusia dan Alam akibat mengalami kekeringan sehingga berdampak pada Kabut asap, gangguan Kamtibmas berupa Tindak Pidana seperti Karhutla, menimbulkan keterbatasan pandangan penerbangan pesawat, laka lalin, penyakit ISPA serta lumpuhnya perekonomian akibat dari kebakaran lahan./rls.
Rendy