POST KOTA ( PONTIANAK ) — Pakar hukum sekaligus pengamat kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, melontarkan kritik tajam terkait ketimpangan penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, ketidakadilan masih begitu kentara dalam perlakuan terhadap masyarakat kecil dibandingkan dengan mereka yang memiliki kekuasaan dan kekayaan. Jum’at ( 8/11/2024 ).
Herman menyatakan bahwa penegakan hukum di Indonesia cenderung tebang pilih. “Ketika rakyat kecil diduga melakukan tindak kejahatan, aparat penegak hukum bergerak begitu cepat. Mereka langsung ditangkap, diperiksa, dan diproses hukum tanpa pandang bulu. Tetapi, sebaliknya, ketika yang terlibat adalah orang kaya, keluarga pejabat, atau kalangan berkuasa, semuanya mendadak membisu. Tidak ada langkah hukum yang jelas, bahkan seolah-olah semua pihak pura-pura tidak tahu,” ungkapnya dengan nada kesal.
Ia menyoroti fenomena ini sebagai bentuk ketidakadilan yang merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. “Ini bukan sekadar masalah teknis penegakan hukum, tapi lebih kepada moral dan keberpihakan para penegak hukum itu sendiri. Jika hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, lalu di mana keadilan yang selalu didengungkan itu?” tambahnya.
Menurutnya, ketimpangan ini bukan hanya melukai perasaan masyarakat kecil, tetapi juga menunjukkan adanya keberpihakan yang sangat mencolok dalam sistem peradilan di tanah air. Ia menekankan perlunya reformasi hukum yang sungguh-sungguh agar tidak ada lagi diskriminasi dalam penanganan kasus hukum.
“Rakyat sudah bosan dengan ketidakadilan ini. Penegak hukum harus berani bertindak tegas dan adil, siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran hukum, tanpa memandang status sosial atau kekayaan,” tegas Herman.
Pernyataan keras dari pakar hukum ini mendapat banyak dukungan dari masyarakat yang merasa penegakan hukum di Indonesia masih jauh dari kata adil. Banyak yang berharap agar suara-suara kritis seperti ini dapat mendorong perubahan nyata dalam sistem hukum Indonesia.
Akhirnya, Beliau ( Herman ) mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para akademisi dan aktivis hukum, untuk terus mengawasi dan mengkritisi penegakan hukum yang tidak adil. “Jangan biarkan hukum hanya menjadi alat bagi mereka yang berkuasa, sementara rakyat kecil terus terpinggirkan,” pungkasnya.
Semoga pihak Kepolisian sebagai salah satu APH lebih fokus pada pelayanan publik dalam bentuk perlindungan pada masyarakat dan penegakan hukum dengan prinsif equality before the law. Semua masyrakat sama d mata hukum tdk ada diskriminasi.
Sumber Dr. Herman Hofi Munawar ( Pakar Hukum ).
Udin Subari.