Jakarta (POST KOTA) – Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Polri akhirnya menyepakati usulan tambahan anggaran Polri untuk tahun 2025 sebesar Rp 60 Triliun.
Rapat kerja yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto dihadiri Wakapolri Komjen Pol Agus Andianto, di Gedung DPR RI, Selasa (11/6/2024). Wakapolri hadir mewakili Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang berhalangan hadir.
Disebutkan, awalnya pagu indikatif anggaran tahun 2025 untuk kepolisian sebesar Rp 104 triliun. Dengan diterimanya usulan tambahan Kapolri maka anggaran Polri menjadi Rp 165 triliun atau naik sebesar Rp 60 triliun.
Dalam rapat di Komisi III ini hampir tidak ada perdebatan atas usulan tambahan anggaran. Lontaran pedas yang biasa disampaikan sebagai kritik atas kinerja mitra Komisi III pun tidak terlihat.
Pandangan ini berbeda dengan suasana Rapat Kerja Komisi lain dengan mitranya yang memicu perdebatan sengit ketika ada pengajuan tambahan anggaran.
Seperti Komisi VI dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM, atau Komisi X dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam rapat itu justru tidak ada kesepakatan untuk menambah anggaran kementerian, kendati para menteri mengutarakan kegelisahan atas anggaran yang dipangkas.
Wakapolri Komjen Pol Agus Andianto menjelaskan usulan tambahan ini digunakan untuk rencana pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Jadi anggaran itu untuk pemindahan ke IKN, maraknya kejahatan siber dan adanya penetapan Polda Papua Barat dan Papua Tengah,” jelasnya.
Adapun proporsi terbesar atas usulan tambahan anggaran dibelanjakan untuk pemenuhan atmatsus, pembangunan SPKT di beberapa Polres dan peningkatan layanan ruang pelayanan kepolisian (RPK).
T1M PKP.