PONTIANAK – POST KOTA :
LIDIK KRIMSUS RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Kalimantan Barat
akan melakukan Investigasi terhadap Pekerjaan Proyek Pembangunan Rumah Sakit Pratama di Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat yang molor.
Ketua Lidik Krimsus RI Kalbar, Hadysa Prana mengungkapkan,dari informasi yang telah dihimpun, Proyek bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 masa pekerjaan tanggal 21 Juli 2023 dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender, Nilai Kontrak Rp 36.789.000.000,00 Pelaksana : PT. Budi Bangun Kontruksi hingga saat ini masih belum selesai.
“Berdasarkan papan plang proyek pembangunan tersebut sudah telat kurang lebih 35 hari masa kerja jika dilihat dari masa kontraknya” Ungkapnya, Sabtu,(03/02/24).
Dari dokumentasi bangunan rumah sakit Pratama tersebut, terlihat baru sekitat 55% yang terlaksana
”Kami melihat pengerjaan Rumah Sakit Pratama ini baru sekitar 55% yang dikerjakan dan nampak masih banyak yang belum selesai baik didalam maupun diluar ruangan dan termasuk pengecetan nya” Beber Hady
Tentunya akibat daripada keterlambatan (molor..red) pelaksanaan pekerjaan rumah sakit tersebut akan ada sanksi yang harus dihadapi, Sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi (“UU Jasa Kontruksi 2017) mengatur ketentuan bahwa.
”Penyedia Jasa (Kontraktor) wajib menyerahkan hasil pekerjaannya secara tepat biaya, tepat mutu, dan tepat waktu sesuai tercantum dalam kontrak kerja kontruksi”.Tegas Ketua
Selain itu, dari informasi sumber yang menyampaikan bahwa saat ini untuk para pekerja kebanyakan dari luar tanpa melibatkan warga setempat.
“Untuk saat ini para pekerja kebanyakan dari luar dan warga setempat tidak ada yang dilibatkan, padahal masih banyak yang harus dirapikan terutama sampah yang berserakan” Katanya
Oleh karena itu, Lidik Krimus Kalbar akan melakukan Investigasi terhadap pekerjaan proyek yang menelan biaya puluhan milyaran rupiah tersebut,
“Insya allah kami akan melakukan Investigasi lebih jauh dan konfirmasi kepada semua pihak yang bertanggung jawab” Tegasnya
(Red)
Sumber : Divisi Humas Lidik Krimsus RI Kalbar