Malam Pergantian Tahun, Satgas Pamtas Yonif 642 Gagalkan Penyelundupan Miras

POSTKOTAPONTIANAK.COM

SAMBAS, Jum’at (1/1/21) – Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Pos Temajuk pada dini hari usai pergantian Tahun Baru 2021 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras saat melaksanakan patroli dan ambush di jalur tikus perbatasan Dusun Sempadan, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Satgas PosTemajuk berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dalam karung yang ditinggalkan oleh pelaku di jalan Tikus Dusun Sempadan. Sebanyak 84 botol dengan rincian minuman merk Brandy First 36 botol dan Tsingtao Beer 48 botol.

Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa di Pos Kotis Entikong, Sanggau, mengatakan, dari puluhan botol minuman keras yang diamankan personel Satgas Pos Temajuk tersebut bermula dari kegiatan ambush yang dipimpin Wadanpos Serda Dewa di jalur tikus perbatasan.

Babinsa Segedong Semangat Dampingi Poktan Harapan Baru Panen Padi

“Selanjutnya, tidak berselang lama terdengar suara motor dari arah Malaysia, kemudian anggota melaksanakan pengecekan ke arah suara motor tersebut, namun motor tersebut telah berputar arah dan kembali ke arah Malaysia sebelum dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Lanjut Dansatgas mengatakan, karena curiga dengan pengendera tersebut, anggota melakukan penyisiran disekitar jalan yang dilaluinya dan ditemukan barang mencurigakan berupa karung. Usai diperiksa isi dari karung tersebut minuman keras.

Seluruh jajaran Satgas Yonif 642/Kps akan terus konsisten dengan meningkatkan kegiatan patroli dan ambush di sektor-sektor yang menjadi peluang masuknya baik orang maupun barang ilegal,” terang Dansatgas.

Untuk saat ini barang bukti sebanyak 84 botol yang terdiri dari dua macam merk tersebut sudah diserahkan kepada pihak berwenang untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Sumber : Pendam XII/Tpr.

Publish : Udin Subari-PKP


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *