PONTIANAK KALIMANTAN BARAT : POST KOTA – Maraknya aktivitas penebangan liar (illegal logging) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan. Yayat Darmawi, SH, MH, Pengamat Kebijakan Publik Kalbar dan Koordinator Tindak Indonesia Konstruksi Hukum, menilai lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap pelaku illegal logging menjadi penyebab utama maraknya praktik ini.
“Penegakan hukum terhadap illegal logging di Ketapang sangat fenomenal karena pidana yang digunakan selalu menggunakan pendekatan hukum yang bersifat subjektif, bukan objektif,” ungkap Yayat kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Yayat menduga adanya kongkalikong antara pelaku illegal logging dengan oknum aparat penegak hukum. Hal ini, menurutnya, memungkinkan maraknya praktik illegal logging dengan sistematis.
“Ketegasan aparat penegak hukum memang sudah terlihat maksimal, namun pola pemberantasannya tidak menjerat pelakunya. Yang sering ditangkap hanyalah kaki tangannya, sedangkan cukongnya tidak pernah tersentuh hukum,” jelasnya.
Satgas OMB Kapuas Polda Kalbar Turunkankan 2 SST Pasukan Gabungan Satbrimob Dan Ditsamapta Guna Amankan Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten Kubu Raya
Dia mendorong penegakan hukum yang lebih tegas dan maksimal dalam menangani illegal logging. Ia mengingatkan bahwa UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan telah mengatur pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar bagi pelaku illegal logging.
“Keseriusan penegak hukum dalam melaksanakan UU ini sangat diperlukan. Pertanyaannya, apakah penegakan hukumnya maksimal atau tidak dilaksanakan?” tegasnya.
BNNP Kalbar Gelar Program Bangkit Dan Mandiri Menuju Generasi Produktif Bersih Narkoba
Selain itu Yayat juga meminta pemerintah daerah untuk lebih serius dalam mengawasi dan mencegah illegal logging di wilayahnya. Hal ini penting untuk menjaga kelestarian hutan dan melindungi hak-hak masyarakat adat yang bergantung pada hutan.
Abe Pers.
Oknum Petugas PNM Mekaar Diduga Bohongi Nasabah, Cairkan Dana untuk Nasabah Tanpa Usaha