Mempawah (Post Kota Pontianak) – Danyonkav 12/BC Letkol Kav I Nyoman Artawan, S.Sos. dalam hal ini diwakilkan oleh Serka Agustiawan menghadiri acara rapat yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Jongkat terkait dengan rencana penggunaan Yonkav 12/BC sebagai tempat untuk ruang isolasi Covid-19, Sabtu (22/05/21).
.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Camat Jongkat (Bapak M. Erfiza), Kapuskesmas Jongkat (Bapak M. Hasanuddin), Kapolsek Jongkat (Iptu R. Kartono), Danramil Jongkat diwakili (Serma Indra).
Prajurit Ajendam XII/Tpr selalu menjaga Jaga Kesehatan
.
Adapun pembahasan pada kegiatan tersebut adalah permintaan izin Kapuskesmas Segedong kepada Yonkav 12/BC untuk menjadikan ruangan Kesehatan satuan menjadi ruang isolasi Satgas Covid-19 Kec. Jongkat.
.
Danyonkav 12/BC yang diwakilkan oleh Serka Agustiawan berkata “akhir-akhir ini angka kenaikan kasus Covid-19 terus meningkat, hal tersebut disebabkan oleh lengahnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, tentunya peningkatan kasus Covid-19 tersebut menyebabkan kurangnya ruang isolasi bagi para orang yang terpapar, Yonkav 12/BC sebisa mungkin akan berpartisipasi pada penyiapan ruang isolasi tersebut”./YD
Post Views: 167