Jakarta, ( PKP ) : menanggapi adanya laporan masyarakat melalui akun resmi instagram @polres_jakbar terkait aksi pungutan liar di Kapuk Kamal Raya Cengkareng, Jakarta Barat, pada hari Kamis (24/6/2021).
Aksi pungutan liar tersebut pun sempat viral di instagram, dalam tayangan video berdurasi 37 detik dan berdurasi 11 detik tersebut tampak jelas ada beberapa anak muda yang melakukan pemalakan dengan meminta sejumlah uang kepada sopir truck yang melintas.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut dan pelaku aksi pemalakan sudah diamankan oleh petugas kepolisian.
Baca Juga
Masa Orientasi Mahasiswa (MOM) STTAL TA 2021 Secara Resmi di Tutup
KSP Moeldoko Gugat Menkumham, DEMOKRAT : Memalukan !
Koramil Sungai Kunyit Razia dan Bagi Masker Pada Pengguna jalan
” Ya benar, kami menerima adanya laporan aksi pungutan liar yang dilaporkan melalui akun instagram resmi @polres_jakbar, kami juga sudah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang melakukan aksi pungutan liar,” ucapnya Kombes Pol Ady Wibowo, Jumat (
25/6/2021).
Kombes Ady menjelaskan, saat
ini pihaknya telah menerima instruksi dari presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo melalui bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menangani kasus aksi pungutan liar di sejumlah tempat.
Oleh sebab itu kami dari Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran tak ingin terjadi hal serupa diwilayah nya adanya aksi pungutan liar.
“Kami berharap jika masyarakat menemukan adanya aksi praktik pungutan liar / pemalakan jangan sungkan untuk melaporkan kami baik melalui call center 110 ataupun melalui akun media sosial baik instagram @polres_jakbar ataupun Twitter @resjakbar,” ujarnya Kombes Ady.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan pihaknya setelah menerima adanya laporan tersebut langsung bergerak cepat memerintahkan anggotanya.
Dibawah pimpinan Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar baru saja melakukan penangkapan terhadap seseorang inisial PG (20) di daerah kapuk kamal raya Cengkareng, Jakarta Barat.
Pelaku kami amankan saat kedapatan melakukan pungutan liar kepada seorang sopir truck sigit cahyono warga patikraja banyumas Jawa Tengah yang sedang melintas kemudian diberhentikan dan dimintai sejumlah uang.
“Korban diberhentikan lalu dimintai uang, oleh korban diberikan uang sebesar Rp 2000,- namun ditolak oleh pelaku dan meminta uang sebesar Rp 20.000,- ” kata Kompol Joko Dwi Harsono.
Dari hasil penangkapan tersebut kami menyita sejumlah uang tunai hasil pungutan liar sebesar Rp 56.000,-
Guna proses penyidikan lebih lanjut, kemudian pelaku dibawa ke Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 368 KUHPidana. (Imam/Hermawan)