Sintang,Kalbar postkotapontianak.com
Terkait dengan ditetapkannya Sintang Sebagai Zona Orange Anggota DPRD Sintang Welbertus menghimbau kepada masayarakat Sintang untuk memperketat Protokol Kesehatan, kita harus patuhi Protokol Kesehatan yakni 3M, Menjaga Jarak, Mencuci tangan serta Memakai masker,katanya kepada media ini Senin, 9 November 2020.
dikatakan Welbertus dengan kondisi sekarang ini ditetapkan sebagai Zona Orange, maka kita khususnya Rumah Ibadah yang masih membuka tempat baik itu Gereja maupun Masjid diminta memperketat penerapan protokol kesehatan agar virus covid 19 ini tidak semakin menyebar,katanya.
Selain Satgas kita sebagai masyarakat harus menjadi Garda terdepan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 ini, kita berharap juga masyarakat dan kita bersama-sama untuk menjaga imun tubuh, dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi, sehingga daya tubuh kita kebal terhadap berbagai macam penyakit,dan pihak Satgas Covid 19 kita minta agar menggencarkan sosialisasi ke rumah ibadah guna memberikan pemahaman akan pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa Virus Covid 19 ini,harapnya.
Kita berharap dengan kedisiplinan masyarakat kita,yang mana saat ini Zona Orange yang artinya sedang pada resiko sedang, dan bisa saja berubah menjadi Zona merah yang artinya resiko tinggi, kalau kita tidak mengindahkan dan menjalankan prokes tersebut, kita berharap kita semua bisa menjadi pelopor dalam hal ini, agar covid 19 ini bisa segera usai, dan obatnya juga bisa ditemukan,ujarnya.
Ia juga berharap, dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari untuk menerapkan protokol kesehatan termasuk dalam melaksanakan ibadah tetap memakai masker mengatur jumlah jemaah dan menjaga jarak guna mencegah Covid 19 tersebut(Mr)