Wujudkan Sekolah Aman dan Bebas Bullying, Polisi Berikan Penyuluhan kepada Siswa Baru

[POST KOTA] Polsek Sengah Temila ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ Dalam rangka membentuk karakter generasi muda yang disiplin, beretika, dan sadar hukum sejak dini, kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Aula SMA Santo Benediktus Pahauman, Dusun Lambong, Desa Pahauman, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, pada Senin (13/7/2026), diisi dengan penyuluhan dari Kepolisian.

Pada kesempatan tersebut, Anggota BKO Unit Lalu Lintas Polsek Sengah, Aipda Stepanus Benni, memberikan materi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, sekaligus menyampaikan sosialisasi anti perundungan (bullying), pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, serta edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya).

Dalam penyampaiannya, Aipda Stepanus Benni menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Ia mengingatkan para siswa agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menjadi dasar hukum dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Indonesia.

Selain itu, para peserta MPLS juga diajak untuk menjadi pelajar yang disiplin dalam berlalu lintas, saling menghormati sesama teman, menolak segala bentuk perundungan, serta berani melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Polsek Sengah Temila, Aipda Stepanus Benni, Kepala SMA Santo Benediktus Pahauman Herlina Kalista, M.Pd, Ketua Panitia MPLS Ramli, S.Pd., M.Pd., dewan guru, serta seluruh siswa-siswi baru kelas X SMA Santo Benediktus Pahauman.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sengah Temila AKP Triyono, S.H., saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan MPLS merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk memberikan edukasi dan pembinaan kepada generasi muda agar memiliki kesadaran hukum, disiplin berlalu lintas, serta mampu menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja, termasuk penyalahgunaan narkoba dan aksi perundungan.

Lanjut Kapolsek menambahkan, melalui penyuluhan ini diharapkan para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari bullying maupun narkoba, sehingga dapat fokus meraih prestasi dan menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas.

Sementara itu, Kepala SMA Santo Benediktus Pahauman, Herlina Kalista, M.Pd., mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Landak melalui Polsek Sengah Temila yang telah memberikan pembekalan kepada peserta didik baru. Menurutnya, materi yang disampaikan sangat bermanfaat sebagai bekal awal bagi siswa untuk memahami pentingnya disiplin, menjaga pergaulan yang sehat, serta menjauhi segala bentuk tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, interaktif, dan penuh antusiasme. Para siswa mengikuti seluruh rangkaian penyuluhan dengan semangat, sebagai bekal membangun karakter positif sejak memasuki lingkungan sekolah yang baru.

 

HR


Write a Reply or Comment