KUBU RAYA – ( POST KOTA ) : Organisasi kepemudaan di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, melakukan langkah penting dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pada hari ini, Sabtu (5/10/2024) sejumlah perwakilan organisasi kepemudaan secara resmi menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kubu Raya untuk melaksanakan pengawasan pemilu partisipatif.
Organisasi Kepemudaan tersebut antara lain KNPI Kubu Raya, GP Ansor, BKPRMI, Laskar Pemuda Melayu, Pemuda Katolik, Pemuda Batak Bersatu, LSKM, Ikatan Pemuda Dayak Kubu Raya (IPDKR), Ikatan Lanceng Praben, Pemuda Muhamadiyah.
Selain itu tampak hadir juga Pemuda Paguyuban Jawa, Pemuda Pancasila, Srikandi PP, FKPPI, Banser NU, Fatayat NU, IKA PMII, KAHMI, PA GMNI, Forhati, serta Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Dalam penyampaiannya Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Encep Endang mengatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya pemuda, dalam memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam acara yang digelar di Ballroom Hotel Dangau Jalan Arteri Supadio Sungai Raya, Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Encep Endang juga menyampaikan bahwa peran pemuda sangat strategis dalam pengawasan pemilu.
“Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel,” ucap Encep.
Organisasi kepemudaan yang hadir juga menyatakan komitmen mereka untuk berkontribusi aktif, tidak hanya dalam pengawasan proses pemungutan suara, tetapi juga dalam upaya memberikan edukasi politik kepada masyarakat.
Para pemuda yang tergabung dalam organisasi tersebut diharapkan mampu menjadi mata dan telinga Bawaslu di lapangan, serta memberikan laporan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.
Ketua salah satu organisasi kepemudaan KNPI Kabupaten Kubu Raya, M. Taufik menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk kontribusi nyata dari pemuda untuk menciptakan pemilu yang bersih dan berkualitas.
“Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Bawaslu Kubu Raya dan organisasi kepemudaan bertekad untuk mewujudkan pemilu yang lebih partisipatif, dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses pengawasan,” Jelas Taufik.
Harapannya, melalui kolaborasi ini, kualitas demokrasi di Kubu Raya dapat terus ditingkatkan, dan pemilu mendatang dapat berlangsung dengan damai serta sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan.
Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Komisi Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya dengan Semua Ketua Organisasi-organisasi Kepemudaan Se-Kabupaten Kubu Raya. (tim liputan).
Sumber : Wulan.
Abe Pers.